Israel Keluarkan 50 Perintah Penahanan Administratif Sejak April

Penjara

Penjara
Penjara telah menahan penduduk (Foto : Press TV)

Ramallah, MINA – Masyarakat Tahanan Palestina (PPS)  menyatakan, otoritas Israel mengeluarkan 50 perintah terhadap orang Palestina, sejak awal  April tahun ini.

“Sebanyak 16 perintah dikeluarkan terhadap warga Palestina yang telah menjalani bertahun-tahun di penjara Israel dalam penahanan administratif tanpa tuduhan atau pengadilan,” kata pernyataan PPS pada Senin (25/9), demikian Wafa yang dikutip MINA.

Penahanan bervariasi antara dua dan enam bulan dan dapat diperbaharui pada akhir masa tahanan.

Penahanan administratif adalah pemenjaraan orang-orang Palestina tanpa tuduhan atau percobaan berdasarkan bukti yang jelas sampai periode enam bulan , bahkan dapat diperbaharui tanpa batas waktu.

Penggunaan penahanan administratif berasal dari “undang-undang darurat” era penjajahan Inggris di Palestina hingga terjadi perjanjian balfour.

Israel menggunakan penahanan administratif secara rutin sebagai bentuk hukuman kolektif dan penahanan massal terhadap orang-orang Palestina yang sering digunakan ketika gagal mendapatkan pengakuan selama interogasi terhadap orang Palestina.

Tahanan Palestina terus-menerus melakukan aksi mogok makan secara terbuka sebagai bentuk memprotes penahanan administratif ilegal dan untuk menuntut diakhirinya kebijakan tersebut yang telah melanggar hukum internasional. (T/R10/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)