ISRAEL KELUARKAN PERINTAH PENAHANAN ADMINISTRATIF 121 WARGA PAESTINA SEJAK MARET

Foto: Reuters
Foto: Reuters

Ramallah, 12 Jumadil Akhir 1436/1 April 2015 (MINA) – Pemerintah mengeluarkan perintah terhadap 121 sejak awal Maret, termasuk perintah penahanan baru terhadap 40 tahanan, menurut Club Tahanan ().

Dalam pernyataannya Selasa (31/3), PPC mengatakan, 12 tahanan menerima perintah penahanan baru tanpa tuduhan atau pengadilan, sementara 28 tahanan lainnya mendapat perpanjangan hukuman untuk yang ketiga kalinya, termasuk beberapa orang lainnya yang berada di penahanan administratif.

Penahanan administratif adalah prosedur yang memungkinkan militer Israel untuk menahan tahanan tanpa batas, tanpa sebuah pembelaan dan membiarkan mereka untuk diadili, demikian Kantor Berita Palestina WAFA yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.

Tahanan Palestina secara terpaksa melakukan aksi mogok makan sepagai protes terhadap penahanan administratif ilegal mereka, dan menuntut diakhirinya kebijakan yang melanggar hukum internasional itu.

B’Tselem, pusat informasi Israel untuk HAM menekankan, “Hukum internasional hanya mungkin dilaksanakan dalam kasus yang sangat luar biasa, sebagai jalan terakhir untuk mencegah terjadinya bahaya.”

Dalam kasus tahanan Palestina, Isrel secara rutin menggunakan penahanan administratif terhadap warga Palestina.

Badan statistik menunjukkan, selama bertahun-tahun ribuan warga Palestina telah ditahan Israel sebagai tahanan administratif dalam jangka waktu yang lama.

Berikut merupakan  daftar 40 nama warga Palestina yang berada di penahanan Administratif:

  1. Lo’ay Masalmeh dari Hebron dengan hukuman 6 bulan
  2. Yousif Hosheh dari Ramallah dengan hukuman 6 bulan
  3. Ghassan Jaber dari Hebron dengan hukuman 6 bulan
  4. Yousif Laham dari Bethlehem dengan hukuman 6 bulan
  5. Mohammed Omar dari Hebron dengan hukuman 6 bulan
  6. Abd al-Rahman Mohammed dari Qalandia Refugee Camp dengan hukuman 6 bulan
  7. Hazem Himoni dari Hebron dengan hukuman 6 bulan
  8. Mohammed Atta dari Ramallah dengan hukuman 6 bulan
  9. Walid Mzyyin dari Hebron dengan hukuman 6 bulan
  10. Rashad Krajeh dari Ramallah dengan hukuman 6 bulan
  11. Monir Manasra dari Hebron dengan hukuman 6 bulan
  12. Hani Mafargeh dari Ramallah dengan hukuman 6 bulan
  13. Iyad Salmi dari Qalqilia dengan hukuman 6 bulan
  14. Zaid Abu Fnar dari Hebron dengan hukuman 4 bulan
  15. Ghassan Abu Adi dari Ramallah dengan hukuman 4 bulan
  16. Ibrahim Abu Srour dari Bethlehem dengan hukuman 4 bulan
  17. Shadi Abu Akr dari Bethlehem dengan hukuman 4 bulan
  18. Nabil Masalmeh dari Hebron dengan hukuman 4 bulan
  19. Joma’a al-Jojo dari Bethlehem dengan hukuman 4 bulan
  20. Nader Taqatqa dari Bethlehem dengan hukuman 4 bulan
  21. Mohammed Asi dari Ramallah dengan hukuman 4 bulan
  22. Zaid Harbyat dari Bethlehem dengan hukuman 4 bulan
  23. Ez Ed-din Tawfiq dari Nablus dengan hukuman 4 bulan
  24. Ghassan Zawahreh dari Bethlehem dengan hukuman 4 bulan
  25. Tariq Hussain dari Jenin dengan hukuman 4 bulan
  26. Amir Yaish dari Nablus dengan hukuman 4 bulan
  27. Sajed al-Loqta dari Hebron dengan hukuman 4 bulan
  28. Khalil Zawahreh dari Bethlehem dengan hukuman 4 bulan
  29. Fadi Masalmeh dari Bethlehem dengan hukuman 4 bulan
  30. Abdallah Saqr dari Bethlehem dengan hukuman 4 bulan
  31. Hashim Rjoub dari Hebron dengan hukuman 4 bulan
  32. Ahmad Ikhlil dari Hebron dengan hukuman 4 bulan
  33. Wa’el Hashash dari Nablus dengan hukuman 3 bulan
  34. Yousif Ghalmi dari Nablus dengan hukuman 3 bulan
  35. Zakrya Iwaidat dari Hebron dengan hukuman 3 bulan
  36. Ayyob Khadoor dari Bido village dengan hukuman 3 bulan
  37. Bassam Hammad dari Ramallah dengan hukuman 3 bulan
  38. Mota’az Qawasmeh dari Hebron dengan hukuman 3 bulan
  39. Smail Ilyyan dari Bethlehem dengan hukuman 3 bulan
  40. Ahmad Rae’e dari Qalqilia dengan hukuman 2 bulan. (T/P008/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA) 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0