Ramallah, 17 Sya’ban 1436/4 Juni 2015 (MINA) – Otoritas Pendudukan Israel setidaknaya melakukan 35 pelanggaran terhadap wartawan Palestina selama Mei 2015, Kementerian Informasi Palestina melaporkan.
Kementerian telah mendokumentasikan lebih dari 30 pelanggaran terhadap wartawan sebagai bagian dari kebijakan sistematis pendudukan Israel untuk mencegah mereka meliput secara langsung tindakan penjajahan tersebut.
Pelanggaran yang didokumentasikan termasuk menyerang wartawan, menargetkan mereka dengan bom gas air mata, perlakuan buruk, penghinaan, penangkapan, penyitaan peralatan mereka, larangan perjalanan, dan mencegah mereka dari meliput peristiwa.
Pelanggaran Israel telah meningkat terutama di Al-Quds selama periode lalu, di mana wartawan menjadi sasaran oleh pasukan pendudukan Israel dan pemukim ilegal ekstrimis Yahudi.(T/ptri/R05)
Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem