ISRAEL LANJUTKAN BANGUN 1.083 RUMAH PEMUKIM YAHUDI

Israel telah akan melanjutkan rencana pembangunan ribuan unit pemukiman untuk pemukim Yahudi ilegal (Foto: Dok/Ilustrasi
telah akan melanjutkan rencana pembangunan ribuan unit pemukiman untuk pemukim Yahudi ilegal (Foto: Dok/Ilustrasi

Tepi Barat (West Bank), 15 Sya’ban 1435/13 Juni 2014 (MINA) – Rezim Israel akan melanjutkan rencananya untuk membangun lebih dari 1.000 unit rumah untuk Yahudi di Tepi Barat yang didudukinya dalam upaya untuk menambah tekanan pada pemerintah persatuan Palestina yang baru terbentuk.

Surat kabar harian Israel, Jerusalem Post pada hari Jumat melaporkan, bahwa rezim Tel Aviv baru-baru ini memutuskan untuk melanjutkan rencana pembangunan 1.083 rumah pemukim ilegal di wilayah Palestina yang diduduki. Press TV yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), melaporkan Jumat.

Pada  5 Juni, media itu juga melaporkan dengan mengutip pengumuman dari Kementerian Perumahan Zionis Israel mengenai pengumuman tender baru untuk 1.500 unit pemukiman baru di sejumlah permukiman di tanah Palestina.

Faksi Palestina Fatah dan Hamas sepakat membentuk pemerintah persatuan nasional pada tanggal 2 Juni menyusul kesepakatan untuk mengakhiri tahun persaingan. Marah dengan pakta persatuan antara faksi-faksi Palestina yang bersaing itu, rezim Tel Aviv secara sepihak menghentikan apa yang disebut pembicaraan damai dengan Otoritas Palestina pada tanggal 24 April dan mengancam untuk menjatuhkan sanksi lebih lanjut terhadap warga Palestina.

Pada hari Kamis, Kementerian Luar Negeri Palestina meminta PBB untuk menekan Tel Aviv agar menghentikan upaya yang akan menghapus identitas Palestina dari wilayah-wilayah pendudukan.

Palestina sedang berjuang untuk mewujudkan sebuah negara merdeka di wilayah Tepi Barat, Al-Quds Timur dan Jalur Gaza yang terkepung dan menuntut agar Israel menarik diri dari wilayah Palestina yang didudukinya.

Pemukiman ilegal telah dibangun sejak pendudukan Israel di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Timur Al-Quds pada tahun 1967.

Permukiman Israel dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional. Namun, Tel Aviv memperluas proyek di wilayah Palestina yang diduduki, dengan tidak mengindahkan seruan internasional untuk menghentikan pembangunan. (T/P07/EO2 )

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Zaenal Muttaqin

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0