Yerusalem, MINA – Otoritas Israel telah melarang seorang pejabat Palestina, Sheikh Najeh Bakirat, Wakil Direktur Departemen Wakaf Yerusalem memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa selama enam bulan.
“Saya telah menerima perintah Israel yang melarang saya dari Masjid Al-Aqsa selama enam bulan,” kata Bakirat kepada Anadolu Agency, Rabu (4/11).
Dia mengatakan otoritas Israel tidak memberikan alasan untuk larangan tersebut.
Bakirat mencatat, polisi dan intelijen Israel telah menggerebek kantornya pekan lalu, dengan alasan ancaman terhadap keamanan Israel.
Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”
Israel telah melarang Bakirat memasuki Masjid Al-Aqsa sebanyak 23 kali sejak 2001 dan menahannya 13 kali.
“Saya menolak perintah pelarangan Israel ini,” katanya. “Ini adalah upaya Israel untuk mengosongkan Masjid Al-Aqsa dan mengganggu pekerjaan departemen Wakaf di Yerusalem,” tambahnya. (T/RS2/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza