Israel Larang Tujuh Muslimah Ziarah ke Al-Aqsa Dua Pekan

Kota Al-Quds, MINA – Otoritas Pendudukan Israel pada Ahad malam (4/2) memutuskan untuk melarang tujuh Muslimah penduduk asli Kota Al-Quds (Yerusalem) memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa selama dua pekan.

Khaled Zabarqa, seorang pengacara, mengatakan bahwa polisi militer Israel menahan enam wanita dan seorang gadis Muslimah ketika mereka meninggalkan pos pemeriksaan di gerbang Yerusalem Timur.

Pasukan militer Israel menahan ketujuh Muslimah tersebut ketika mereka hendak pergi keluar masjid Al-Aqsa di gerbang Hitta, Asbat, dan gerbang Annather, demikian Kantor Berita Al-Ray melaporkannya yang dikutip MINA.

Tujuh wanita itu diidentifikasi bernawa Dina Tarwa, Zainab Tarwa, Ibtasam Tawil, Rania Ghazzawi, Jihad Al-Razzim, Suad Obaidiah, dan Safa Imam.

Para tahanan dibebaskan setelah itu usai dipaksa menandatangani perintah yang melarang mereka masuk ke dalam situs tersuci ketiga dalam Islam tersebut selama 14 hari.

Zabarqa menunjukkan, para wanita itu ditahan karena melakukan ziarah di bagian timur kompleks masjid, yang dikenal sebagai Bab Al-Rahma.(T/R01/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.