Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Paksa Ibu dari Empat Anak untuk Hancurkan Rumahnya Sendiri

sri astuti - Selasa, 13 September 2022 - 15:08 WIB

Selasa, 13 September 2022 - 15:08 WIB

0 Views

Silwan, MINA – Seorang ibu tunggal Palestina dari empat anak dipaksa pasukan pendudukan Israel untuk menghancurkan rumahnya sendiri pada Ahad (11/9), di lingkungan Batn Al-Hawa di Silwan, Yerusalem yang diduduki.

Kotamadya yang dikuasai Israel di Yerusalem memaksa Nasreen Abu Tayeh untuk menghancurkan rumahnya dengan dalih tidak memiliki izin mendirikan bangunan, Kantor Beria Wafa melaporkan.

Izin bangunan jarang diberikan kepada warga Palestina oleh otoritas Israel, sebuah fakta yang dibuktikan oleh Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA). Namun demikian, kurangnya lisensi tersebut adalah alasan yang digunakan Israel untuk sebagian besar pembongkaran rumah di wilayah Palestina yang diduduki.

Abu Tayeh mengatakan kepada Wafa dia dipaksa menghancurkan rumah di mana dia dan keempat anaknya tinggal, untuk menghindari membayar biaya pembongkaran yang tinggi kepada pemerintah Israel, jika proses pembongkaran itu dilakukan sendiri.

Baca Juga: Al-Qassam Sita Tiga Drone Israel

Pasukan Israel secara rutin melakukan pembongkaran rumah-rumah Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki. Setidaknya sepertiga dari semua rumah Palestina di Yerusalem tidak memiliki izin bangunan, menempatkan sekitar 100.000 warga Palestina dalam risiko pemindahan paksa.

Izin mendirikan bangunan sulit dan sangat mahal untuk diperoleh orang Palestina; mereka jarang dikeluarkan oleh otoritas pendudukan. Dengan bertambahnya keluarga, oleh karena itu, warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki harus memperpanjang rumah mereka atau membangun yang baru tanpa izin. Hal ini membuat mereka tunduk pada pembongkaran oleh Israel.

Menurut Pusat Informasi Nasional Palestina, Israel telah memaksa warga Palestina yang tinggal di Yerusalem Timur menghancurkan lebih dari 1.900 rumah sejak menduduki kota itu pada 1967.

“Praktek penghancuran dan penggusuran yang terus berlanjut di Yerusalem Timur yang diduduki merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional dan harus dihentikan,” tegas Wakil Perwakilan Uni Eropa (UE) Maria Velasco selama kunjungan ke Silwan awal tahun ini. Velasco, yang mengunjungi Silwan dengan kepala misi dan perwakilan dari Uni Eropa dan negara-negara yang berpikiran sama, juga menekankan bahwa, “Israel sebagai kekuatan pendudukan memiliki kewajiban untuk melindungi penduduk.” (T/R7/RS3)

Baca Juga: Parlemen Inggris Desak Pemerintah Segera Beri Visa Medis untuk Anak-Anak Gaza

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Paus Fransiskus Terima Kunjungan Presiden Palestina di Vatikan

Rekomendasi untuk Anda