ISRAEL PERINTAHKAN PENGUSIRAN KELUARGA PALESTINA DI DEKAT AL-AQSHA

Lingkungan permukiman di sekitar Masjid Al-Aqsha, Kota Al-Quds, Palestina. (Foto: Zombia.com)
Lingkungan permukiman di sekitar Masjid , Kota , . (Foto: Zombia.com)

Al-Quds (Yerusalem), 24 Dzulqa’dah 1435/18 September 2014 (MINA) – Seorang hakim pengadilan di Kota Al-Quds telah memerintahkan satu keluarga Palestina untuk mengevakuasi rumah kontrakan kecil yang berdekatan dengan Masjid Al-Aqsha di mana keluarga telah tinggal selama 25 tahun.

Kantor Berita Ma’an sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, pengadilan Israel memerintahakan Keluarga Al-Bakri untuk mengevakuasi rumah itu sebelum 4 September 2014 lalu, namun hingga saat berita ditulis otoritas Israel belum melakukan evakuasi.

Sadiyya al-Bakri mengatakan, keluarganya terdiri 18 jiwa menduga otoritas Israel akan secara paksa mengevakuasi keluarga setiap saat.

“Batas waktu yang diberikan telah berlalu dan kami menduga akan dievakuasi setiap saat. Namun, kami menolak untuk meninggalkan rumah kami yang telah ditinggali selama beberapa tahun,” kata al-Bakri.

Dia menambahkan bahwa keluarganya harus membayar sewa kepada keluarga Niaaji, yang ia menggambarkan sebagai “penyewa yang dilindungi dan memiliki hak untuk menyewa rumah.”

Setelah itu, keluarga mulai membayar sewa kepada pejabat properti otoritas Israel. Badan itu, katanya, mengklaim bahwa keluarga al-Bakri bukanlah “penyewa yang dilindungi.”

Berdasarkan klaim itu, hakim Israel memerintahkan keluarga untuk segera mengevakuasi rumah.(T/R05/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0