Al-Khalil, MINA – Otoritas penjajah Israel kembali mengeluarkan perintah baru untuk menyita halaman dalam Masjid Ibrahimi di al-Khalil (Hebron), sebuah langkah yang dinilai sebagai eskalasi berbahaya yang bertujuan mengubah status hukum dan sejarah situs suci tersebut.
Direktur Masjid Ibrahimi Mutaz Abu Sneineh mengatakan dalam pernyataannya pada Jumat (28/11), pasukan pendudukan juga telah mengambil alih sistem listrik dan air masjid, tindakan yang dinilai melanggar perjanjian internasional yang melindungi situs-situs keagamaan dan warisan budaya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota al-Khalil Asmaa Al-Sharbaty menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan ancaman langsung bagi Masjid Ibrahimi, yang terdaftar sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO dalam bahaya.
Abu Sneineh sebelumnya telah memperingatkan, pendudukan Israel tengah bergeser dari kebijakan pembagian waktu dan ruang menuju kendali penuh atas masjid, melalui langkah-langkah bertahap dan program Yudaisasi yang sistematis.
Baca Juga: Remaja Palestina-Amerika Mohammed Ibrahim Dibebaskan Usai 9 Bulan Ditahan Israel
Ia juga menyoroti meningkatnya jumlah pelanggaran di situs tersebut dalam dua tahun terakhir, menyebutnya sebagai bagian dari proyek politik yang lebih luas untuk menyingkirkan Muslim dari masjid, mengubah identitas arsitektural dan demografisnya, serta menciptakan realitas baru yang meliputi pembangunan plaza dalam dan melemahkan otoritas pemerintah kota maupun lembaga wakaf.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Cabut Kewenangan Palestina atas Masjid Ibrahimi
















Mina Indonesia
Mina Arabic