ISRAEL PERKETAT PEMBATASAN MUSLIM PALESTINA MENUJU AL-AQSHA JELANG HARI RAYA YAHUDI

(Foto: Ma'an)
Jamaah mengumpulkan batu di dalam Masjid Al-Qibly, Koompleks utama , 27 September 2015. (Ma’anNews/ Ahmad Gharabli).(Foto: Ma’an)

Al-Quds, 14 Dzulhijjah 1436/28 September (MINA) – Polisi memberlakukan, Ahad (17/9), pembatasan ketat masuknya jamaah Muslim Palestina ke kompleks Masjid Al-Aqsha menjelang perayaan Hari Raya Yahudi selama delapan hari.

Polisi Israel mencegah semua jamaah Muslim Palestina di bawah umur 50 tahun untuk memasuki situs tersuci ketiga bagi umat islam itu, sementara menahan kartu identitas bagi orang-orang yang diizinkan masuk. Sementara tidak ada pembatasan usia pada Muslimah Palestina.

Saksi mata mengatakan, sejumlah besar jamaah Muslim Palestina melakukan shalat subuh di luar gerbang masjid setelah mereka dicegah untuk memasukinya, demikian Ma’an News Agency melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Sehari sebelumnya terjadi bentrokan di kompleks kiblat pertama bagi umat Islam itu setelah polisi Israel menyerbu tempat suci serta menembakkan peluru baja berlapis karet dan granat kejut pada para Jamaah Muslim Palestina yang berada di sekitar kompleks Masjid.

Selama liburan empat hari Idul Adha yang berakhir Ahad kemarin, jamaah non-Muslim dicegah memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha, sementara pembatasan usia pada jamaah Muslim Palestina dicabut saat itu.

Namun, ketegangan meningkat tajam menjelang delapan hari Hari raya “Sukkut” Yahudi, yang dimulai Ahad (28/9) malam dan diperkirakan sejumlah besar pemukim ilegal ekstrimis Yahudi menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsha.

Para Jamaah Muslim Palestina yang disebut “Murabithun” dilaporkan, Ahad kemarin, telah mempersiapkan aksi “membela” kompleks Masjid Al-Aqsha selama perayaan hari raya Yahudi, melemparkan batu di dalam masjid sebelah selatan dan berencana untuk itikaf di dalamnya.

Awal bulan ini, situs suci diguncang oleh tiga hari bentrokan sengit antara Palestina dan polisi Israel, saat polisi menyerbu kompleks untuk membersihkan jalan bagi para pemukim illegal ekstrimis Yahudi yang berusaha memasuki Al-Aqsha untuk merayakan Hari Raya Tahun Baru Yahudi.

Saat ini, Jamaah Muslim Palestina, penduduk pribumi Al-Quds, dilaporkan menghabiskan malam di dalam masjid bagian selatan kompleks tersebut. Selama bentrokan, polisi Israel memasuki ruang dalam masjid.

Organisasi Radikal Yahudi telah dilaporkan meminta para pemukim ilegal Yahudi untuk mengunjungi kompleks dalam beberapa hari mendatang, sementara para pemimpin Palestina di wilayah jajahan Israel telah menyerukan Rakyat Palestina untuk “melindungi” kompleks masjid “atas penyerbuan massa ekstrimis Yahudi itu.”

Peluru Hidup

Rakyat Palestina telah menyatakan kekhawatirannya bahwa Otoritas Pendudukan Israel berusaha untuk mengubah aturan di Masjid Al-Aqsha, dengan mendorong kelompok-kelompok radikal Yahudi lebih banyak memasuki kompleks dan bahkan upaya oleh salah satu organisasi radikal untuk mendirikan sebuah Sinagog baru di dalam kompleks.

Sejak bentrokan terjadi awal bulan ini, kabinet keamanan Israel telah memperluas aturan di mana pelempar batu dapat menjadi target senjata peluru hidup dan telah mengumumkan empat tahun penjara minimum bagi mereka yang terbukti bersalah karena aksi pelemparan batu.

Sebuah pernyataan dari Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Kamis (24/9) lalu, mengatakan, penggunaan peluru caliber 22 akan diizinkan di Al-Quds Timur yang diduduki dalam keadaan saat mengancam jiwa pasukan Israel.

Sekretaris Jenderal Pembebasan Palestina (PLO), Saeb Erekat, mengatakan, Sabtu (26/9), peraturan baru itu mewakili “budaya kebencian yang tidak ada kasih saying bagi seluruh bangsa.”(T/R05/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0