Gaza, MINA – Kementerian Pertanian Palestina mengumumkan bahwa pihak Israel telah menyemprotkan pestisida beracun ke lahan pertanian yang berdekatan dengan pagar keamanan yang memisahkan, timur Jalur Gaza, dan menyebutnya sebagai “daerah bencana”.
Kementerian itu mengatakan dalam konferensi pers yang diadakan di depan markas Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa FAO di Kota Gaza pada hari Senin (3/2) bahwa “nilai kerusakan material kerusakan tanaman pertanian sebagai akibat dari paparan pestisida beracun, melebihi AS$ 1,25 juta (sekitar Rp17,1 miliar), dari total luas lahan tanaman pertanian sekitar dua ribu dunum.
Kementerian memperingatkan kelanjutan dari kejahatan dan mengungkapkan konsekuensi berikutnya. Demikian laporan media setempat Quds Press, Senin (3/2).
“Kerusakan ini termasuk sebagian besar tanaman musim dingin, seperti gandum, kacang-kacangan, dan bayam,” ujarnya.
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
Pihaknya juga melarang petani dan pedagang dari “memanen atau menjual tanaman yang rusak akibat pestisida beracun itu dan tidak memperdagangkannya di pasar.”
Para petani pun terpaksa menghancurkan tanaman itu dan menanggung kerugian kerugian akibatnya, serta harus mengangkutnya ke tempat pembuangan sampah.
Kemenkes Palestina juga menyebutkan, penyemprotan otoritas pendudukan Israel atas tanah pertanian dengan pestisida beracun itu sebagai “kejahatan mengerikan”, yang dilakukan terhadap sektor pertanian.
Ntansi itu menyerukan kepada organisasi-organisasi PBB, hak asasi manusia dan masyarakat sipil untuk “peduli pada tingkat kerusakan pertanian, mendokumentasikan dan mengeksposnya ke dunia”, dan “meminta pertanggungjawaban Israel dan memaksanya untuk memberikan kompensasi kepada petani.” (T/RS2/P1)
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)