Israel Tahan 23 Warga Palestina di Tepi Barat

Yerusalem, MINA – Tentara Israel menahan 23 warga dalam operasi yang digelar malam hari di berbagai tempat di Tepi Barat.

Sebanyak 23 warga Palestina itu dituduh melakukan aksi terorisme terhadap pasukan keamanan atau “warga sipil Yahudi” di berbagai bagian Tepi Barat, lapor militer Israel melalui sebuah pernyataan tertulis, seperti dikutip dari AA.

Mereka dikirim ke pusat penahanan di wilayah masing-masing untuk diperiksa.

Pasukan Israel kerap mendatangi rumah-rumah warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki, kemudian menahan orang Palestina dengan berbagai tuduhan.

Asosiasi Palestina melaporkan bahwa terdapat sekitar 6.000 warga Palestina yang menerima hukuman pidana seumur hidup di penjara-penjara Israel.

Pernyataan itu juga menyebut lebih dari lima ribu warga Palestina ditahan di penjara Israel, diantaranya 220 anak-anak, dan sekitar 500 tahanan administratif.

Pemerintah Israel dapat menahan warga Palestina selama 1 hingga 6 bulan dengan dalih “penahanan administratif”.

Sudah 6.000 Tahanan di 2018

Tahanan Palestina di penjara-penjara Israel hingga kini terus bertambah. Pada tahun 2018 saja, Lembaga Urusan Tahanan Palestina, melaporkan jumlah tahanan Palestina di penjara Israel mencapi 6000 jiwa tersebar di 23 lapas Israel.

Bukan hanya warga Palestina yang ditangkap, Israel juga menahan 23 orang berasal dari Yordania dan Suriah.

Setidaknya, dari jumlah di atas itu, 250 di antaranya adalah anak-anak, 54 wanita, 27 jurnalis dan 8 anggota parlemen.

Sementara 450 dari warga Palestina yang ditahan Israel pada 2018 itu merupakan tahanan administrasi, artinya mereka ditangkap tanpa perintah pengadilan.

Sebanyak 87% tahanan berasal dari Tepi barat, 8% dari Al-Quds dan 5% dari Jalur Gaza.

Sebanyak 48 tahanan dilaporkan telah mendekam di penjara lebih dari 20 tahun, 27 diantaranya telah hidup di penjara sebelum perjanjian Oslo ditandatangi oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).

Hingga saat ini pemerintah Palestina menuntut Israel untuk membebaskan tahanan, khususnya mereka yang ditangkap sebelum perjanjian Oslo. Tentu saja data hingga 2019 ini jumlah tahanan Palestina semakin meningkat. (T/RS3/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: Bahron Ansori

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.