Al Quds, MINA – Pasukan pendudukan Israel menahan 483 anak-anak Palestina (usia 13-17 tahun) sejak awal tahun 2017 ini, di bawah aturan hukum yang disebut penahanan administratif.
Quds Press melaporkan Jumat (17/11), kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) Palestina mengatakan bahwa pendudukan Israel mengurung sejumlah anak-anak ini di penjara-penjara militer.
Pengacara kelompok hak asasi manusia Louai Al-Mansi mengatakan, 40 anak-anak Palestina ditangkap pada bulan Oktober; delapan di antaranya disiksa.
Al-Mansi mengatakan bahwa satu anak ditangkap setelah dia ditembak dan terluka oleh pasukan pendudukan Israel.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
“Anak-anak itu berusia mulai dari usia 13-17 tahun. Denda 78.000 shekel (AS $ 21.430) telah dikenakan pada mereka,” jelasnya. (T/RS3P1/)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal