Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Tahan Seorang Karyawan Dewan Wakaf Islam di Al-Aqsha

Rana Setiawan - Selasa, 12 Maret 2019 - 06:02 WIB

Selasa, 12 Maret 2019 - 06:02 WIB

8 Views

(Foto: Al-Ray)

Al-Quds, MINA – Polisi pendudukan Israel pada Senin pagi (11/3) menahan seorang karyawan Dewan Wakaf Islam Kota Al-Quds (Yerusalem) yang diduduki, ketika ia keluar dari Masjid Al-Aqsha.

Pada gilirannya, polisi pendudukan Israel mengizinkan sejumlah pemukim ilegal ekstrimis Yahudi Israel menyerbu halaman Kompleks Masjid Al-Aqsha di bawah perlindungan militer yang ketat melalui gerbang Al-Magharibah, demikian Kantor Berita Palestina Al-Ray melaporkan.

Direktur Departemen Informasi Dewan Wakaf Islam di Kota Al-Quds, Firas Al-Debs mengatakan, polisi pendudukan Israel menahan seorang petugas pemadam kebakaran di Masjid Al-Aqsha, Imad Abdeen, ketika ia meninggalkan masjid melalui gerbang Rantai, dan membawanya ke salah satu pusat penahanan di Yerusalem untuk diinterogasi.

Dia menunjukkan, sejumlah 38 pemukim ekstrimis Yahudi masuk ke halaman Masjid Al-Aqsha pada jam-jam pagi, menjelajahi halamannya, dan menerima penjelasan tentang klaim sinagog Yahudi “Gunung Bait”.

Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah

Patut dicatat bahwa polisi pendudukan Israel membuka Gerbang Al-Magharibah pukul enam pagi, mengintensifkan kehadiran militer mereka di sekitar masjid dan di gerbang-gerbangnya, dan memberikan perlindungan penuh bagi para pemukim ekstrimis Yahudi saat berada di masjid.

Selain itu, polisi Israel yang ditempatkan di pintu masuk masjid terus memberlakukan prosedur ketat pada warga Palestina yang ingin memasuki masjid, termasuk menahan beberapa kartu identitas mereka di gerbang masuk.

Komplek masjid Al-Aqsha menjadi saksi terhadap penyerbuan pemukim ekstrimis Yahudi Israel setiap harinya, di mana mereka melakukan ritual provokatif Talmud. Tindakan tersebut sebagai bagian dari mengabadikan pemisahan secara temporal dan khusus terhadapat kiblat pertama umat Islam itu.(T/R01/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Timur Tengah
Palestina