Gaza, 16 Muharram 1435/9 November 2014 (MINA) – Setidaknya 1.300 warga Palestina di Al Quds atau Yerusalem ditangkap oleh otoritas Israel sejak Juni lalu, di antaranya 250 ditangkap sejak tanggal 22 Oktober.
Menurut data dari Palestinian Prisoner’s Club (PPC) mengatakan lebih dari 40% target penangkapan itu adalah remaja di bawah umur 18 tahun.
Dilaporkan Alray News Agency, mereka ditahan dengan tuduhan kasus pelemparan batu, petasan, dan bom molotov ke arah pasukan Israel.
Beberapa dari mereka diperintahkan membayar denda berkisar 3000-7000 NIS, yang lainnya dibebaskan dengan jaminan tahanan rumah.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Mufeed al-Haj, seorang pengacara mengatakan, penangkapan warga Palestina oleh Israel tidak hanya meningkat dari segi jumlah, tetapi hukuman bagi warga Palestina juga menjadi lebih keras, terutama setelah kabinet Israel menyetujui RUU baru yang menetapkan hukuman bagi pelempar batu yaitu hingga 10 sampai 20 tahun penjara.
Tingkat penangkapan meningkat secara drastis setelah pembunuhan remaja Palestina Mohammad Khdair yang dibakar hingga meninggal pada 2 Juli lalu. (T/P003/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah