Israel Tangkap Lima Warga Palestina dari Silwan, Dua Diantaranya Anak 14 Tahun

(Foto; FIle)

, MINA – Pasukan pada hari Senin (19/2) menahan lima warga dari Silwan, sebuah wilayah di Al-Quds ( Timur), dua di antaranya berusia 14 tahun, menurut Pusat Informasi Wadi Hilweh.

Dikatakan, pasukan Israel menggerebek sejumlah rumah di Silwan menjelang waktu fajar dan menahan dua orang di bawah umur berusia 14 tahun dan ketiga lainnya berusia 17 tahun, 18 tahun dan 20 tahun.

Kelima orang tersebut ditahan untuk diinterogasi di kantor polisi dekat di Yerusalem Barat.

Polisi Israel juga menahan seorang warga Palestina dari al-Issawiya, juga sebuah wilayah di Yerusalem Timur, setelah melakukan serangan malam di rumah keluarganya, kata pusat informasi Wadi Halweh tersebut.

Kantor berita WAFA yang dikutip MINA melaporkan, penahanan tersebut diyakini bermotif politik.

Pihak Israel seringkali melakukan penangkapan dan penahan terhadap anak-anak Palestina yang masih di bawah umur. Bahkan terjadi peningkatan jumlah anak yang ditahan Israel selama tahun 2017 lalu.

Seperti dilaporkan Pusat Studi Tahanan Palestina, bahwa penangkapan terhadap anak-anak pada tahun 2017 meningkat tajam.

Lembaga tersebut mencatat bahwa Israel telah menangkap 1.600 anak-anak Palestina di bawah 18 tahun, di mana jumlah tersebut 30% lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Peneliti Pusat Studi Tahanan, Riyad al-Ashqar mengatakan bahwa pasukan pendudukan Israel menghadapi perlawanan rakyat Palestina yang membela Masjid Al-Aqsa serta menolak keputusan Trump dengan menangkap anak-anak di bawah umur.

Al-Ashqar menyatakan, tingginya siklus penangkapan terhadap anak-anak serta sel yang penuh sesak memaksa Israel membuka sel baru untuk anak-anak di bawah umur di Lapas Ofer guna mengakomodasi meningkatnya jumlah tahanan.

Sebagian anak-anak yang ditahan tersebut menderita penyakit berat seperti Ahmad Mahmoud Khadour (16 tahun) yang menderita leukemia dan cacat di bagian tangan kanan.

Sebagian dari anak-anak dan remaja tersebut bahkan divonis dengan hukuman berat, seperti Huzaifah Ishaq Taha (17 tahun) dari Kafr Aqeb yang divonis 12 tahun penjara.

Selain itu Israel menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara dan denda sebesar 200.000 Shekkel kepada tahanan Muhammad Arafat Ubaidat (16 tahun) dari Yerusalem yang ditembak dibagian tangan dan kaki.

Ahmed Hussein juga divonis 18 tahun penjara dan denda 200.000 Shekkel karena didakwa melakukan penusukan di Yerusalem, serta Jodat Bakir, dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun dan denda 10.000 Shekkel.

Pasukan pendudukan Israel juga dilaporkan dengan sengaja menyiksa anak-anak yang ditangkap dengan memukuli serta mengunakan anjing polisi. Anak-anak tersebut juga dihina serta diancam.

Hal ini sengaja dilakukan untuk menanamkan trauma dalam diri anak-anak tersebut agar tidak lagi ikut dalam Intifadah Al-Quds. Sebanyak 99% anak-anak yang ditangkap harus menghadapi berbagai macam bentuk penyiksaan, penganiayaan sejak mereka ditangkap. (T/B05/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Zaenal Muttaqin

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.