Israel Tangkap Warga Palestina Berusia 90 Tahun

Warga berusia 90 tahun Ali Al-Wahsh ditangkap oleh pasukan (Foto: File)

, MINA – Pasukan Israel menangkap seorang warga Palestina berusia 90 tahun bernama Ali Al-Wahsh, Rabu (28/2), Quds Press melaporkan yang dikutip MINA.

Pasukan pendudukan dalam jumlah besar menyerbu lingkungan Al-Khader di kota Bethlehem, Tepi Barat, memasuki rumah-rumah, melakukan penggeladahan yang menimbulkan kerusakan pada perabotan milik warga Palestina, sebelum menangkap Al-Wahsh.

Zakaria, salah satu putra Al-Wahsh, menggambarkan serangan pendudukan Israel yang berlangsung selama empat jam, sebagai “kekerasan dan barbar”.

“Kami tidak pernah berpikir bahwa pendudukan Israel ingin menangkap orang tua yang merupakan kepala klan Al-Ta’amra yang ada di Tepi Barat dan Yordania serta salah satu hakim suku yang tinggal di Betlehem,” katanya.

Al-Wahsh telah ditangkap beberapa kali oleh pasukan pendudukan, terakhir pada tahun 1992. Dia memiliki 120 anak dan cucu, MEMO melaporkan.

Selama operasi penangkapan, pendudukan Israel menyita pistol milik pribadinya yang mendapat lisensi dari Otoritas Palestina.

Al-Wahsh ditahan di pusat penahanan Gush Etzion di selatan Betlehem dan ia dihadirkan di pengadilan pada Kamis (1/3)

Menanggapi penangkapan tersebut, Hussein Abed-Rabbu, juru bicara Komisi PLO untuk Tahanan dan Tahanan yang Dibebaskan, mengatakan,  penangkapan Al-Wahsh membuktikan pendudukan Israel tidak memperhatikan nilai-nilai bersama dan menargetkan sistem sosial Palestina.

Pasukan pendudukan Israel juga melakukan penahanan terhadap 20 orang Palestina lainnya bersamaan dengan penangkapan terhadap Al-Wahsh. (T/B05/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Zaenal Muttaqin

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.