Israel Tetapkan Denda 10.000 Dolar Pada Tahanan Anak Palestina

 

Foto: PIC

Ramallah, 12 Sya’ban 1438/ 9 Mei 2017 (MINA) – Otoritas Israel mengenakan sekitar 36.000 shekel (10.000 dolar) untuk di penjara Ofer (Israel) pada akhir April, yang terletak di distrik Ramallah, Tepi Barat.

Pengacara dari Komite Palesina Luay Akka, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Senin (8/2) bahwa 62 orang anak di bawah umur Palestina ditahan dan dibawa ke penjara Ofer pada bulan April, demikian Ma’an News yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

“Dari 62 anak yang ditahan, 23 ditangkap dari rumah mereka, 34 ditangkap di jalan-jalan, dua di pos pemeriksaan, dua setelah dipanggil untuk diinterogasi, dan satu karena tidak memiliki izin masuk oleh Israel,” kata pernyataan itu.

Akka mencatat bahwa lebih dari separuh tahanan dianiaya dalam penahanan mereka, dan hukuman tersebut telah dikeluarkan terhadap 16 anak di bawah umur, bervariasi antara satu bulan tujuh bulan penjara, sementara sisanya masih menunggu persidangan.

Menurut kelompok hak asasi manusia Addameer, pada April, ada 6.300 tahanan Palestina ditahan di , 300 di antaranya masih di bawah umur.(T/R10/B05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.