Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Tunda Penghancuran Khan Al-Ahmar

sri astuti - Ahad, 21 Oktober 2018 - 18:52 WIB

Ahad, 21 Oktober 2018 - 18:52 WIB

7 Views

Warga desa Badui Khan Al-Ahmar, Tepi Barat, menaiki buldoser Israel untuk mencegah pembngkaran desa, Rabu, 4 Juli 2018. (Foto: Getty)

Khan Al-Ahmar, MINA – Pemerintah Israel memutuskan untuk menunda pengusiran paksa penduduk desa Badui, Khan Al-Ahmar di Yerusalem sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman menentang keras penundaan, namun pemerintah Israel tetap mengambil keputusan itu, demikian palinfo melaporkan dikutip MINA, Ahad (21/10).

Menurut sumber dari kantor perdana menteri Israel, mereka berniat melakukan negosiasi dengan penduduk Khan al-Ahmar dan melihat beberapa proposal yang telah diajukan.

Komunitas internasional, khususnya Uni Eropa dan negara-negara anggotanya, telah menekan Israel untuk tidak melakukan pengusiran penduduk Badui yang terletak di dekat Rute 1, tepat di bawah pemukiman Kfar Adumim.

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

Pada hari Rabu, jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Fatou Bensouda memperingatkan Israel bahwa relokasi paksa desa akan menjadi kejahatan perang.

“Saya telah mengikuti dengan keprihatinan pengusiran yang direncanakan terhadap komunitas Badui Khan al-Ahmar, di Tepi Barat. Evakuasi dengan kekerasan sekarang sudah dekat, dan itu akan berpeluang adanya eskalasi dan kekerasan lebih lanjut,” kata Bensouda.

“Ini mengingatkan, sebagai masalah umum, bahwa penghancuran properti secara luas tanpa keharusan militer dan transfer penduduk di wilayah yang diduduki merupakan kejahatan perang menurut undang-undang Roma,” tegasnya. (T/Ast/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Internasional
Indonesia
Internasional