Gaza, 20 Jumadil Akhir 1436/9 April 2015 (MINA) – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah memulai penyelidikan atas kejahatan yang dilakukan oleh pasukan Israel selama serangan militer di Gaza pada musim panas lalu, yang dikenal sebagai Operasi Pelindung Edge.
Kepala Jaksa ICC Fatou Bensouda telah menetapkan untuk mengunjungi Yordan dalam beberapa hari ke depan dan akan bertemu dengan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas untuk memulai melakukan investigasi atas tuduhan kejahatan perang Israel.
Jaksa ICC bermaksud untuk memulai mempelajari permintaan anggota baru Palestina, untuk menyelidiki klaim Palestina bahwa Israel melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan selama serangan baru-baru ini di Gaza, sebagaimana Middle East Monitor (MEMO) diberitakan Mi’raj Islamic News Agency (MINA). Kamis.
ICC mengumumkan, mereka telah “membuka pemeriksaan awal dari situasi di Palestina untuk menentukan apakah akan memulai penyelidikan formal di Den Haag dalam kejahatan Israel diduga dilakukan dalam Operasi Pelindung Edge.
Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel
Bensouda telah memegang posisi kepala jaksa Pengadilan Pidana Internasional di Den Haag, Belanda, sejak Juni 2012.
Para pejabat di Otoritas Palestina memuji posisi Bensouda terhadap Palestina setelah ia mengumumkan dimulainya pemeriksaan awal. (T/P002/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem