Jaksa Israel Tolak Penundaan Dakwaan Kasus Netanyahu

Yerusalem, MINA – Ketua Jaksa Penuntut Umum Israel Avichai Mandelblit menolak permohonan penundaan dakwaan suap yang menimpa Israel hingga setelah pemilu berakhir.

Menurut berita dari harian Israel Yedioth Ahronoth, Mandelblit menanggapi permohonan pengacara Netanyahu melalui sebuah pernyataan tertulis, “Penyelidikan terkait kasus suap Perdana Menteri Netanyahu dimulai sebelum keputusan pemilu dimajukan, dakwaan kasus tersebut akan berlanjut sesuai rencana sebelumnya”.

Mandelblit menuturkan dirinya tidak akan menghalangi pemberian keputusan soal kasus suap yang menimpa Netanyahu pada periode sebelum pemilu ini.

Mandelblit mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan Netanyahu pekan depan atas permintaan dari pengacaranya. Pada 25 Desember kemarin, ketua-ketua partai koalisi pemerintah pimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memutuskan akan menyelenggarakan pemilihan umum pada 9 April.

Sebelumnya pemilihan umum Israel akan diselenggarakan pada November 2019.

Netanyahu telah menjadi subyek investigasi kriminal dalam sejumlah kasus berbeda. Dia telah berulang kali membantah melakukan kesalahan.

Pada Februari tahun lalu, polisi Israel mengajukan Netanyahu untuk didakwa atas dugaan korupsi, dan mengatakan saat ini sudah ada bukti yang cukup untuk secara resmi mendakwanya dalam dua kasus korupsi terpisah.

Kasus pertama melibatkan produser Hollywood asal Israel, Arnon Milchan, yang diduga diminta untuk membeli barang-barang mewah untuk Netanyahu dan istrinya.

Sedangkan kasus yang kedua berkaitan dengan dugaan kesepakatan sekali lagi untuk liputan media yang baik dengan Arnon Mozes, penerbit harian berbahasa Ibrani Yedioth Ahronoth. (T/R03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.