Ramallah, MINA – Lima jaksa penuntut Palestina dari Perlindungan Keluarga, Unit Kekerasan pada hari Rabu (8/11) mengumumkan kunjungan studi selama tiga hari ke Stockholm Swedia.
Kunjungan belajar ini untuk belajar lebih banyak tentang penanganan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap perempuan serta anak-anak yang ditangani di Swedia.
Demikian menurut siaran pers Kantor Koordinasi Uni Eropa (UE) untuk Dukungan Polisi Palestina, COP COP EUPOL yang dilaporkan WAFA dan dikutip MINA.
Selama kunjungan belajar tersebut, peserta bertemu dengan Otoritas Penegakan Swedia, Polisi Swedia, dan Pengadilan Distrik Stockholm, Dinas Sosial dan inisiatif kota lainnya serta organisasi masyarakat sipil.
Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem
Para peserta mendiskusikan beberapa topik, termasuk kerja sama antara jaksa, polisi dan pihak berwenang lainnya, dan bertukar pandangan tentang bagaimana membuat penilaian risiko dan bagaimana melindungi korban yang rentan melalui tindakan pemaksaan dan keputusan atau inisiatif lainnya.
Juga beberapa sesi ditujukan untuk perbandingan antara sistem kejaksaan dan peradilan di Palestina dengan Swedia, yang menunjukkan bahwa walaupun ada perbedaan yang signifikan, ada juga persamaan yang menakjubkan.
Kunjungan selama tiga hari tersebut, yang didanai dan diselenggarakan oleh COP COPING EUPOL bekerjasama dengan Otoritas Penegakan Swedia dan Administrasi Pengadilan Nasional Swedia.
Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya lanjutan Misi untuk mendukung unit dan staf utama di dalam lembaga peradilan pidana dan mempromosikan kerja sama antara penuntut dan polisi, kata siaran pers tersebut. (T/B05/RS3)
Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat
Mi’raj News Agency (MINA)