Jamaah Bisa Daftar Online Melalui Aplikasi HajiPintar

Jakarta, MINA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan aplikasi mobile HajiPintar inovasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama dalam mempermudah layanan secara online kepada .

Peluncuran aplikasi ini bersamaan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (17/3).

“Pada momentum Rakernas hari ini, saya bersyukur dan mengapresiasi, bisa me-launching pendaftaran haji secara elektronik. Cukup dengan menggunakan aplikasi mobile HajiPintar, jamaah dapat mendaftar haji,” kata Menag didampingi Dirjen PHU Hilman Latief.

“Saat mendaftar, jamaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula,” sambung Menag.

Menurutnya, dengan sistem ini warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri pun bisa mendaftar haji. Prosesnya sederhana, cepat, murah, dan mudah.

“Inovasi ini digagas semenjak Prof. Nizar Ali menjabat Dirjen Haji dan kini diwujudkan oleh Prof. Hilman Latif,” jelas Menag.

Tidak berpuas sampai di aplikasi mobile HajiPintar, Menag meminta kepada jajaran Ditjen PHU untuk terus berinovasi dengan perkembangan teknologi. Salah satu yang diusulkan Menag adalah pelaksanaan pembelajaran manasik haji di tanah air dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital.

“Layanan haji ke depan harus lebih modern. Pelayanan sebelum dan pascapandemi tentu tidak bisa kita samakan dengan pelayanan di masa mendatang. Apa yang kita launching hari ini adalah bagian dari transformasi digital. Kita harus beradaptasi dengan teknologi,” kata Menag.

“Terus kembangkan. Misalnya, pembelajaran manasik di tanah air yang dilaksanakan dengan cara mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital sehingga calon jemaah saat belajar manasik benar-benar bisa merasakan hadir di Makkah meskipun secara virtual. Ini akan sangat membantu jemaah haji kita daripada mengunakan cara konvensional. Saat ini sudah eranya Metaverse,” tambahnya. (R/R5/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)