Bogor, MINA – Sehubungan akan terjadinya gerhana bulan pada Selasa (8/8) dini hari, Jama’ah Muslimin (Hizbullah) mengimbau umat Islam di wilayah yang melihat peristiwa itu untuk melakukan shalat khusufil qamar (gerhana bulan).
Katib Dewan Hisab dan Rukyat Pusat Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Wahyu Iwa Sumantri mengatakan, pelaksanaan shalat tersebut adalah sunnah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW di masanya yang harus dicontoh oleh muslimin hingga kini.
Ia memaparkan, berdasarkan hisab Thariqat Ibnu Syathir Addimasyqi, akan terjadi gerhana bulan sebagian tidak total pada 15 Dzulqaidah 1438 H atau 8 Agustus 2017. Gerhana yang melewati Provinsi Jawa Barat, Jakarta, dan Banten tersebut akan terjadi pada pukul 00.03 – 03.27 WIB dengan puncaknya pada pukul 01.45 WIB.
Sedangkan menurut Falak Astronomi, gerhana bulan akan terjadi pada pukul 00.22 – 02.18 WIB dengan waktu puncaknya pukul 01.20 WIB.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
“Ini bersifat lokal. Bagi muslimin yang tidak melihat, seperti tertutup mendung atau tidak terlewati oleh garis edar gerhana, diringankan dengan tidak dianjurkan melaksanakan shalat gerhana,” kata Wahyu di Bogor, Jawa Barat, kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) pada Senin (7/8) malam.
Ia mengungkapkan, di masa lalu, Rasulullah melaksanakan shalat gerhana berdasarkan informasi dari para sahabatnya yang melihat peristiwa alam tersebut.
“Jama’ah Muslimin memiliki tim yang ditugaskan untuk memantau pergerakan bulan. Negeri-negeri lain yang terlewati oleh garis edar gerhana bulan ini juga dianjurkan melaksanakan shalat gerhana,” kata Wahyu yang juga menjabat Rektor Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Fatah di Cileungsi, Bogor.
Sementara itu, Pimpinan Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) Sakuri mengatakan bahwa umat Islam di beberapa titik di Jakarta dan kota-kota sekitarnya berencana melakukan shalat gerhana secara berjamaah.
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
Shalat gerhana dilaksanakan mulai ketika gerhana muncul sampai selesai. Meskipun masuk waktu terlarang untuk shalat, shalat gerhana tetap dianjurkan untuk dilakukan.
Shalat gerhana dilakukan sebanyak dua rakaat dengan cara berjamaah dan ada khutbah setelahnya. (L/RI-1/RS1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren