Jelang Ramadhan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Minta Baznas Provinsi Optimalkan Peran

Serang, MINA – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meminta Badan Nasional () Provinsi Banten untuk mengoptimalkan peran, khususnya pendapatan zakat pada bulan 1444 H mendatang. Dengan optimalisasi itu, akan banyak hal kebaikan yang bisa dilakukan.

“Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang harus dikeluarkan pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri. Maka dari itu, kita ingin mengetahui berbagai program Baznas selama bulan Ramadhan nanti,” kata Al Muktabar, usai menerima audiensi Baznas Provinsi Banten di Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Banten, Pendopo Lama Kota Serang, Selasa (7/3/2023).

“Kita harapkan zakat bisa berperan penting dalam memberikan tali asih kepada sesama. Termasuk juga tadi didiskusikan bagaimana zakat bisa berperan dalam penanganan stunting, gizi buruk dan kemiskinan ekstrem yang tengah menjadi fokus kinerja kita bersama,” ujarnya.

“Tadi diskusinya cukup berjalan dengan baik, karena orang-orang di Baznas ini kan para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang mendedikasikan diri untuk kemaslahatan bersama,” lanjutnya.

Al Muktabar menambahkan, beberapa program merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk dilaksanakan dengan baik dan maksimal.

Pemprov Banten sendiri sampai saat ini terus melakukan berbagai upaya dalam menangani program-program.

“Termasuk salah satunya bisa dilakukan melalui pendekatan dari dana zakat ini. Kita dorong untuk disalurkan ke arah sana,” imbuhnya.

Menurutnya, agenda-agenda zakat di Provinsi Banten cukup berjalan dengan baik. Hal itu diketahui sebagaimana laporan Baznas kepada Pemda dan juga Pusat. Selain itu, penyelenggaraannya juga diaudit oleh akuntan publik.

“Sehingga dapat dipastikan akuntabilitasnya sangat terjaga dengan baik,” ucapnya.

Kepala Baznas Provinsi Banten Sibli Sarjaya mengatakan, kedatangannya bersama jajarannya untuk melaporkan beberapa hal kepada .

Laporan itu dilakukan karena merupakan Amanah Undang-Undang. Selain kepada Gubernur, laporan juga disampaikan keapda Kementerian Agama dan Baznas Pusat.

“Yang dilaporkan itu menyangkut kaitannya dengan pengelolaan zakat selama tahun 2022,” katanya.

Sibli melanjutkan, ada tiga hal yang ia laporkan kepada Pj Gubernur Banten, pertama terkait dengan kinerja, kedua keuangan, serta ketiga pengelolaan zakatnya itu sendiri.

“Untuk pengelolaan keuangan kita sudah mendapatkan hasil auditnya dari akuntan publik dengan predikat WTP,” ujarnya. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.