Joko Driyono Jadi Tersangka Kasus Pengaturan Skor

Jakarta, MINA – Penyidik Satgas Antimafia Bola menetapkan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI , sebagai tersangka dugaan kasus  pertandingan di persepakbolaan Indonesia.

“Setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara, kemarin diputuskan penetapan Pak Joko Driyono sebagai tersangka,” kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Sepakbola, Kombes Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (15/2).

Ia menyampaikan, pihaknya juga telah mengirim surat ke Dirjen Imigrasi untuk pencegahan ke luar negeri atas nama Joko Driyono selama 20 hari ke depan.

Penyidik Satgas Antimafia Bola telah menggeledah apartemen milik Joko Driyono di Taman Rasuna, Tower 9, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/2). Penggeledahan itu untuk mencari alat bukti baru terkait proses pendalaman kasus pengaturan skor pertandingan.

Penggeledahan itu berdasarkan pengembangan laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani dengan nomor registrasi LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum, bertanggal 19 Desember 2018.

Lalu berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel dan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.

Beberapa barang yang disita oleh penyidik Satgas Antimafia Bola di antaranya ada laptop, ada handphone kemudian ada bukti transfer, kemudian ada ATM, ada juga buku tabungan dan lain-lain. Total ada sekitar 75 item yang disita. (L/R06/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.