Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jubir Hamas: Menlu AS Akan Kunjungi Permukiman Ilegal Israel

kurnia - Sabtu, 14 November 2020 - 14:44 WIB

Sabtu, 14 November 2020 - 14:44 WIB

7 Views ㅤ

Gaza, MINA – Juru bicara Hamas Hazem Qasim mengatakan, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo akan mengunjungi permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Gholan.

“Ini sebagai sikap agresi Amerika terhadap hak-hak bangsa Palestina dan Bangsa Arab,” tegas Qasim.

Qasim menegaskan, rencana kunjungan ini ,erupakan sikap pongah Pemerintah Donald Trump untuk menerapkan pasal-pasal Deal of Century, memanfaatkan sisa waktu keberadaannya di Gedung Putih, demikian PIC melaporkan.

Menurutnya, tindakan Amerika merampas hak-hak rakyat Palestina, merupakan sikap premanisme yang dilakukan Pompeo dan Trump.

Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024  

Qasim menganggap prilaku Amerika adalah melanggar hukum internasional dan kemanusiaan, untuk melayani kepentingan ekstrim kanan Zionis, dan penghinaan terhadap semua Bangsa Arab.

“Langkah Amerika ini membuktikan bahwa normalisasi yang dilakukan sejumlah pihak dengan Israel, bisa menghentikan aneksasi, ternyata cuma isapan jempol, terbukti dengan kunjungan Pompeo ini,” katanya.

Ia menegaskan, sikap Amerika dan Israel ancaman bagi bangsa Palestina dan umat Islam harus merespon dengan menyusun agenda Palestina bersatu.

Pekan depan Pompeo berencana melakukan kunjungan resmi ke Israel mencakup dataran tinggi Gholan Suriah yang terjajah sejak tahun 1967, serta sejumlah permukiman Israel di Tepi Barat, seperti dirilis situ Oxeus Amerika.

Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal

Kunjungan Pompeo pertama sebagai Menlu AS ke dataran tinggi Gholan dan permukiman ilegal Israel.

Kunjungan Pompeo merupakan aksi Trump, yang kalah dalam pemilu Amerika. Seperti dilansir media Amerika, pada November 2019, bahwa Amerika  menganggap permukiman Israel di Tepi Barat tidak melanggar hukum internasional. (T/R4/P1))

Mi’raj News Agency MINA

Baca Juga: Al-Qassam Sita Tiga Drone Israel

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Palestina
Internasional
Internasional
Internasional
Internasional