Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Junta Tetapkan Pemerintah Bayangan Myanmar Sebagai Organisasi Teroris

sajadi - Ahad, 9 Mei 2021 - 20:25 WIB

Ahad, 9 Mei 2021 - 20:25 WIB

9 Views

Yangon, MINA – Junta Militer Myanmar mengumumkan, Pemerintah bayangan Myanmar National Unitu Government (NUG) yang dibentuk oleh sekelompok anggota parlemen yang digulingkan diklasifikasikan sebagai organisasi teroris.

Hal tersebut diumumkan melalui televisi yang dikelola pemerintah junta pada Sabtu (8/5). Demikian dikutip dari Mizzima News From Myanmar.

Selain NUG, pasukan pertahanan rakyatnya (PDF) dan kelompok afiliasi yang dikenal sebagai Komite Mewakili Pyidaungsu Hluttaw (CRPH) juga diklasifikasikan sebagai organisasi teroris.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mendukung aksi teroris, memberikan bantuan aksi teror yang mengancam keamanan masyarakat dari CRPH, NUG, dan PDF,” kata siaran berita malam itu.

Baca Juga: HRW: Pengungsi Afghanistan di Abu Dhabi Kondisinya Memprihatinkan

Sebelumnya, junta telah menyatakan CRPH dan NUG sebagai perkumpulan yang melanggar hukum dan mengatakan bahwa berinteraksi dengan mereka sama dengan pengkhianatan tingkat tinggi.

Tetapi penetapan baru mereka sebagai organisasi teroris, berarti siapa pun yang berbicara kepada mereka, termasuk jurnalis dapat dikenakan dakwaan di bawah undang-undang anti-terorisme.

Asosiasi Pendamping untuk Tahanan Politik (AAPP) pada Selasa (5/5) mencatat total 769 orang tewas oleh junta militer Myanmar sejak kudeta 1 Februari 2021.

AAPP juga melaporkan terdapat 3.677 orang yang saat ini ditahan, di mana 83 orang di antaranya telah dijatuhi hukuman. (T/RE1/P2)

Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi

Mi’raj New Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
MINA Preneur
Kolom