Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanada Sebut Pembunuhan Muslim Rohingya Sebagai Genosida

Rudi Hendrik - Jumat, 21 September 2018 - 17:51 WIB

Jumat, 21 September 2018 - 17:51 WIB

12 Views

Ottawa, MINA – Anggota parlemen Kanada dengan suara bulat menyatakan bahwa kejahatan yang dilakukan terhadap Muslim Rohingya oleh militer Myanmar adalah genosida.

The House of Commons mengungkapkan pada hari Kamis (20/9), temuan-temuan misi pencarian fakta PBB di Myanmar menunjukkan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan telah dilakukan terhadap Rohingya dan tindakan tersebut disetujui oleh komandan militer Myanmar, demikian Aljazeera melaporkan dikutip MINA.

Organisasi-organisasi hak asasi manusia menuduh militer Myanmar melakukan pembunuhan di luar hukum, perkosaan dan pembakaran selama operasi berdarah mereka sejak Agustus tahun lalu, setelah pos-pos militer diserang oleh gerilyawan Rohingya.

Lebih dari 700.000 orang Rohingya terpaksa melarikan diri ke Bangladesh, tempat mereka sekarang tinggal di kamp-kamp pengungsi yang sempit.

Baca Juga: Bank dan Toko-Toko di Damaskus sudah Kembali Buka

Organisasi-organisasi itu juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk merujuk kasus ini ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan menyerukan para jenderal Myanmar untuk diselidiki dan dituntut atas kejahatan genosida.

“Saya ingin menggarisbawahi betapa tragisnya dan mengerikannya kejahatan terhadap Rohingya,” kata Menteri Luar Negeri Kanada Chrystia Freeland.

Pengamat hak asasi manusia menyebutkan bahwa deklarasi Kanada merupakan tonggak penting.

Laporan PBB yang diterbitkan bulan lalu mengatakan, para jenderal militer termasuk Panglima Tertinggi Min Aung Hlaing, harus menghadapi penyelidikan dan penuntutan kejahatan genosida di negara bagian Rakhine utara Myanmar, serta kejahatan perang lainnya di negara-negara bagian seperti Kachin dan Shan.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Yakin Setiap Warga Israel adalah Teroris

Namun, Myanmar membantah adanya pelanggaran terorganisir tersebut.

Pemerintah Bangladesh dan Myanmar telah menandatangani perjanjian untuk memulangkan minoritas Muslim Rohingya, tetapi hal itu terhenti karena mereka takut kembali ke Rakhine, Myanmar, tanpa keamanan dan jaminan atas hak-hak mereka. (T/Ast/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: AS Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Internasional
Palestina
Dunia Islam
Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
Indonesia
Internasional
Khutbah Jumat