Kasus Kedua COVID-19 di Sudan Pada WNA Staf PBB

Khartoum, MINA – Kementerian Kesehatan mengumumkan pada Jum’at malam, (20/3), kasus  kedua positif COVID-19 di Khartoum adalah pada seorang Warga Negara Asing usia 40 tahun asal Spanyol,  yang bekerja di Kantor Perwakilan PBB di Khartoum.  yang baru datang satu minggu lalu  dari luar Sudan.

Pengumuman tersebut langsung disampaikan Menteri Kesehatan Sudan, dr. Akram Altoum, di Khartoum, demikian wartawan MINA melaporkan.

Menteri  menginformasikan bahwa kasus kedua ini, sudah dalam penanganan pihaknya , termasuk keluarga yang bersangkutan.

Sebelumya pada Kamis malam (12/3) yang lalu Pemerintah Sudan mengumumkan kasus pertama Positif COVID-19 pada seorang Warga Negara Sudan, yang dikabarkan meninggal dunia di sebuah rumah sakit di kota Khartoum. Ia sebelumnya melakukan perjalanan pesawat dari Abu Dhabi, ke Sudan melalui Bandar Udara Internasional Khartoum, pada awal bulan Maret ini.

Pemerintah Sudan pada Ahad (15/3), telah mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran virus dengan meliburkan seluruh kegiatan belajar dan mengajar seluruh perguruan tinggi dan sekolah selama satu bulan, dimulai Ahad minggu lalu.

Kemudian Senin (16/3) menutup seluruh penerbangan dari dan ke Sudan, kecuali untuk penerbangan darurat bantuan kemanusian.

Demikian pula  pada Kamis (12/3), melalui Otoritas Penerbangan Sipil Sudan juga mengeluarkan larangan sementara bagi Warga Negara Sudan dan warga lainnya untuk bepergian ke Mesir, Cina, Iran, Italia, Spanyol, Jepang, Korea Selatan, dan Perancis,

Selain itu  pula, para penumpang pesawat yang tiba dari delapan negara tersebut untuk sementara tidak diizinkan mendarat di bandara-bandara Sudan.

Pemerintah juga sebelumnya menutup penerbangan dengan delapan negara serta menutup perlintasan darat dengan Mesir, karena berjangkitnya virus corona.

Namun pada Rabu malam (18/3) pihak Otoritas Penerbangan Sipil Sudan (Civil Aviation Authority/CAA)  mengumumkan membuka sementara penerbangan khusus di Bandara Internasional Khartoum dalam  jangka waktu 48 jam untuk memenuhi penerimaan warga Sudan yang masih terdampar di luar negeri seperti di Abu Dhabi, Adis Ababa, Istanbul, Kenya,

Selain itu pihak Otoritas juga mengatakan, pihaknya memungkinkan warga negara asing  melakukan perjalanan ke luar negeri khusus  ke empat negara tersebut, sesuai dengan jadwal penerbangan mulai Kamis pukul 19:45 (waktu lokal) dan akan  berakhir pada Sabtu pukul 19:45. dan tidak diperbolehkan bagi warga negara Sudan , melakukan perjalanan ke empat negara tersebut, karena ditakutkan terjadinya  penyebaran COVID-19, (L/B02/P1)