KDRT di Australia Meningkat, KJRI Sydney Perkuat Kerjasama dengan Diaspora Indonesia

(Foto: KJRI Sydney)

Sydney, MINA – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney menyelenggarakan diskusi upaya peningkatan perlindungan WNI di wilayah kerja didorong meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga () di .

Hal ini juga dilakukan dalam rangka peringatan HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2022, sebagaimana rilis yang diterima MINA, Rabu (24/8).

Dalam peningkatan upaya perlindungan WNI tersebut, KJRI di Sydney terus memperkuat kerjasama dengan komunitas dan diaspora Indonesia.

Meningkatnya kasus KDRT disebutkan juga dampak dari Pandemi Covid-19.

Terkait perlindungan WNI, KJRI juga melakukan kunjungan ke penjara untuk memantau dan memastikan agar WNI yang ditahan di penjara Australia memperoleh hak-haknya sesuai dengan hukum setempat.

Konsul Jenderal RI di Sydney Vedi Kurnia Buana dalam diskusi menyampaikan apresiasi dan mengharapkan para ormas untuk tetap mendukung dan bekerjasama dalam perlindungan WNI.

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler, Boy Dharmawan menyebutkan, salah satu upayanya adalah melakukan penyuluhan hukum mengenai pencegahan KDRT.

Program tersebut merupakan bagian dari program KJRI yaitu Bersama Kita Saling Jaga (BETA SIAGA) yang merupakan jargon pelayanan perlindungan WNI di wilayah kerja KJRI Sydney.

Program ini merupakan salah satu bahasan dalam diskusi dengan Presiden Indonesian Women Islamic Network of Australia, (IWINA), Weddy Rhamdeny dan jajaran pengurus IWINA pada 22 Agustus 2022.

Menurut Weddy, semakin banyak perempuan migran (termasuk dari Indonesia) yang melaporkan tindak KDRT. Pelaku KDRT umumnya para suami dengan melakukan pemukulan baik tangan kosong maupun menggunakan alat. Banyak yang ingin melapor tapi tidak paham dengan aturan hukum setempat.

Dalam hal korban adalah WNI, IWINA Bersama KJRI menjembatani korban KDRT dengan institusi di Australia. Diungkapkan bahwa masalah keuangan dan sosial juga menjadi kendala untuk mencari pertolongan.

Sebagian diantaranya korban KDRT kadang sulit membicarakan apa yang dialami. Namun dengan organisasi komunitas, semakin banyak perempuan yang berani mengungkapkan nasibnya dan meminta pertolongan.

“Banyak perempuan yang meninggal akibat korban KDRT,” bebernya, walaupun hingga saat ini tidak ada informasi adanya WNI yang meninggal akibat KDRT.

Meningkatnya KDRT telah dilaporkan oleh Hayley Foster, Chief Executive, Full Stop Australia, organisasi yang membantu keluarga korban KDRT sejak pandemi Covid-19.

Menurut Hayley, frekuensi dan tingkat keparahan KDRT meningkat selama kebijakan lockdown. “Pandemi menciptakan kondisi sempurna bagi pelaku KDRT karena pelaku memiliki korban untuk dianiaya selama 24/7,” tulisnya pada koran News, Australia (21/1).

Berdasarkan survei terhadap 15.000 wanita pada Mei 2020, satu dari 12 wanita mengalami KDRT oleh pasangan hidupnya ketika lockdown pada tiga bulan pertama pandemi Covid-19. Ditambahkannya, satu dari lima wanita mengalami kekerasan emosional dan perilaku mengontrol dari pasangan hidupnya.

Upaya membantu korban KDRT di Australia, bukanlah pekerjaan yang mudah. Hal ini diutarakan oleh Yusran, Koordinator IWINA (Indonesian Women Islamic Network of Australia) untuk Divisi Domestic Violence (DV).

Menurutnya upaya membantu korban KDRT merupakan pekerjaan yang cukup berbahaya. Oleh karena itu, Yusran ingin memperkuat kerjasama dengan KJRI guna meningkatkan upaya perlindungan WNI terutama bagi WNI korban KDRT.

“Pekerja sosial domestic violence merupakan high risk job (pekerjaan berbahaya) karena suami korban tidak segan segan melakukan tindak kekerasan jika ada pihak luar mencampuri urusan rumah tangganya,” tuturnya.

Menurutnya, yang paling dibutuhkan korban KDRT adalah tempat tinggal sementara yang aman sebelum memperoleh bantuan dari Pemerintah Australia setelah melalui prosedur ketat.

“Korban KDRT pernah tinggal di rumah saya selama dua minggu sebelum memperoleh bantuan Pemerintah Australia. Kami telah membantu menangani 12 kasus KDRT,” beber Wanita yang sudah bermukim 36 tahun dan juga mengaku korban KDRT ini.

Yusran berharap KJRI dapat lebih meningkatkan kerjasama dengan masyarakat agar upaya perlindungan lebih kohesif dan transparan serta komunitas Indonesia di Sydney dan wilayah kerjanya dapat merasakan manfaat dan fungsi atas keberadaan KJRI.

Boy Dharmawan mengatakan, wilayah kerja KJRI Sydney meliputi tiga negara bagian di Australia yakni New South Wales, Queensland, dan South Australia. Wilayah tersebut setara dengan setengah benua Australia.

Berdasarkan data KJRI, pada Februari 2022 tercatat sebanyak 41.440 jiwa WNI dan pada akhir 2022 diperkirakan mencapai 45.000 jiwa atau lebih dari setengah jumlah WNI di Australia yang pada Juni 2021 tercatat 78.095 orang.

Dari segi ekonomi, New South Wales dan Queensland adalah negara bagian peringkat pertama dan ketiga di Australia dalam share of National Economy.

Menurut pejabat tamatan Delhi University dan Universitas Indonesia ini, WNI yang berada di wilayah akreditasi KJRI Sidney dikenal aktif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Mereka membentuk kelompok-kelompok kecil masyarakat yang jumlahnya sekitar 100 organisasi masyarakat. Kelompok-kelompok ini terbentuk karena kesamaan asal daerah, hobi, almamater, profesi dan sebagainya.(R/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)