Kelompok HAM Kecam Bank Israel yang Biayai Permukiman

Seorang pemukim berdiri melihat pembangunan di (Foto: AP)

Kota Al-Quds (Yerusalem), MINA – Sebuah kelompok hak asasi manusia (HAM) mengatakan, -bank berkontribusi pada perluasan permukiman Yahudi di Tepi Barat dengan memberikan pinjaman dan pembiayaan untuk pembangunan di sana.

Sebuah laporan oleh Human Rights Watch yang dirilis pada Rabu (13/9) mengatakan, tidak ada hukum Israel yang mengharuskan bank-bank tersebut menyediakan layanan untuk pemukiman Yahudi.

Laporan tersebut menyebutkan bank terus melakukannya terlepas dari kewajiban hak asasi manusia mereka.

Kelompok tersebut meminta bank untuk melepaskan diri dari permukiman atau menghadapi risiko tindakan dari pemegang saham. Demikian dilaporkan Arab News yang dikutip MINA.

Israel merebut Tepi Barat, bersama dengan Jalur Gaza dan Kota Al-Quds, dalam perang Timur Tengah 1967. Sekitar 400 ribu orang Yahudi Israel sekarang tinggal di permukiman Tepi Barat, dan sekitar 200 ribu orang tinggal di Kota Al-Quds.

Sebagian besar masyarakat internasional menganggap permukiman ilegal menjadi hambatan untuk menciptakan negara . (T/B05/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.