Kelompok HAM Perancis akan Tentang Larangan Burkini Cannes

Cannes, , 10 Dzulqa’dah 1437/13 Agustus 2016 (MINA) – Sebuah kelompok hak asasi manusia Perancis mengatakan akan menentang larangan di pengadilan setelah kota pantai Cannes melarang pakaian renang yang menutupi seluruh tubuh bagi perempuan Muslim.

“Sepuluh wanita telah meminta kami untuk menuntut kota Cannes,” kata Direktur Eksekutif Melawan Islamofobia Bersama di Perancis Marwan Muhammad, dalam sebuah pernyataan yang diunggah di halaman Facebook kelompok pada Jumat (12/8), demikian Al Jazeera memberitakan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Dengan alasan keamanan, Walikota Cannes David Lisnard mengeluarkan peraturan melarang pakaian renang yang menurutnya tidak menghormati moral yang baik dan sekularisme.

“(Burkini) mewujudkan afiliasi agama dengan cara mencolok, sementara Perancis dan situs agama saat ini adalah target serangan teroris. Itu bisa menciptakan risiko kesulitan bagi ketertiban umum,” kata Lisnard yang telah menyebut burkini sebagai sseragam ekstrimis Islamisme.

Pejabat mengatakan, larangan burkini ini berlaku hingga 31 Agustus. Bagi mereka yang melanggar berisiko dikenai denda $ 42.

Larangan itu juga dikritik oleh kelompok anti-rasisme SOS Racisme.

Perancis tetap dalam keadaan darurat setelah serangkaian serangan di ibukota, Paris, kota selatan Nice dan di sebuah gereja Katolik di barat laut negara itu.

Larangan juga mengikuti pembatalan acara satu hari kolam renang pribadi di Marseille, khusus untuk wanita Muslim yang memilih untuk memakai burkini saat berenang.

Wahana air tuan rumah acara tersebut memutuskan untuk membatalkan acara yang direncanakan awal pekan ini, setelah para politisi mengkritik rencana tersebut.

Hukum Perancis sudah melarang cadar yang menutupi wajah dipakai di publik, dan jilbab di sekolah-sekolah umum. (T/P001/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.