Kelompok Hukum AS Buktikan Penduduk Rohingnya Korban Genosida

Washington, MINA – Setelah melakukan penyelidikan terkait penganiayaan pemerintah Myanmar terhadap Muslim Rohingya selama berbulan-bulan, sebuah Kelompok Hukum dan Kebijakan Publik Internasional (PILPG) yang berbasis di Washington menyimpulkan, kelompok minoritas itu adalah korban .

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat telah menugaskan PILPG untuk melakukan investigasi hak asasi manusia yang komprehensif di kamp pengungsi Rohingya dan area permukiman di tenggara Bangladesh selama Maret-April tahun ini.

Laporan pertama didasarkan pada hasil wawancara dengan lebih dari 1.000 pengungsi yang melarikan diri dari Negara Bagian Rakhine, Myanmar, setelah Oktober 2016, demikian dikutip dari Anadolu Agency (AA), Selasa (4/12).

“Wawancara ini mengungkapkan pola kekerasan sepanjang tahun dan pelanggaran HAM luas terhadap Rohingya, termasuk pembatasan jam malam dan mobilitas, penyitaan tanah dan properti, pembatasan akses terhadap makanan, pemerasan, kerja paksa, pemukulan, pemerkosaan, dan pembunuhan,” papar laporan itu.

Laporan kedua, yang menyajikan temuan faktual kunci dan analisis wawancara, termasuk pola pelanggaran yang dilakukan terhadap Rohingya dan rekomendasi untuk upaya keadilan dan pertanggungjawaban di masa depan.

Laporan PILPG juga mengungkapkan bahwa para pelaku tak hanya ingin mengusir Rohingya, tetapi mereka ingin “memusnahkan” mereka.

“Kekerasan terhadap Rohingya direncanakan dengan matang, sistematis, dan besar-besaran untuk meneror Rohingya, sehingga membuat mereka tidak berdaya,” papar laporan tersebut.

Sementara itu, Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), dalam laporannya, menyebutkan bahwa sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya dibunuh oleh pasukan negara Myanmar.

Sedangkan PBB dalam laporanya, mencatat adanya pemerkosaan massal, pembunuhan – termasuk bayi dan anak kecil – pemukulan brutal, dan penghilangan paksa yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. (T/Sj/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.