Banda Aceh, 29 Rabi’ul Awwal 1437/9 Januari 2016 (MINA) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, dalam hal ini Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) menetapkan tahun 2016 ini akan memprioritaskan program di bidang produk halal dengan meningkatkan intensitas kerjasama dengan berbagai pihak terkait.
“Apalagi dengan tantangan industri produk halal domestik yang semakin besar dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA),” kata Kepala Bidang Urais dan Binsyar, Hamdan sebagaimana keterangan pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu (9/1).
Hamdan mengatakan, dukungan dalam penyelenggaraan program di bidang produk halal itu terintegrasi dalam program Pemerintah Daerah Aceh yang konsen dalam pengembangan pariwisata syariah.
Aceh sebagai destinasi Halal dunia sudah dirintis Pemerintah Daerah sejak sepuluh tahun terakhir. Pada pengembangannya diperlukan pembinaan dan peningkatan sumber daya manusia, dan peningkatan infrastruktur pendukung. Dalam hal ini ketentuan halal menjadi syarat pelaksanaannya.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Hamdan mengatakan dalam gerakan masyarakat halal, Kanwil telah bekerjasama dengan LPPOM, Balai POM, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Kerjasama dilakukan dalam bentuk penyuluhan kepada masyarakat dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan produk halal lainnya.
“Seperti penyelenggaraan acara tanya jawab seputar halal di RRI, sosialisasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan produk halal lainnya,” ujarnya.
Hal itu juga dikarenakan sejumlah capaian pada Seksi Kepenghuluan, Seksi Pemberdayaan Kantor Urusan Agama, dan Seksi Kemasjidan; programnya sudah berjalan baik dan lebih kepada pengontrolan dan peningkatan dalam capaian misi meningkatkan kualitas pelayanan, bimbingan dan pembinaan di bidang keagamaan, selama tahun 2015. (T/R05/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)