Bekasi, MINA – Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar mudzakarah perhajian di saat pandemi.
“Mudzakarah perhajian tahun ini akan fokus membahas manajemen penyelenggaraan haji di masa pandemi. Mudzakarah akan menjadi forum saling berbagi ide dan gagasan terkait tata kelola haji saat pandemi,” katanya di Bekasi, Selasa (2/3).
“Mudzakarah juga akan memperkuat konten manasik, utamanya dalam konteks pandemi. Manasik yang tidak hanya semata berkenaan dengan masalah ibadah berbasis kitab fiqih, tapi juga hal-hal yang terkait antropologi haji, menyangkut hasil riset terkait perilaku Jamaah haji Indonesia dan tantangannya saat pandemi. Termasuk menjadi fokus pembahasan adalah manajemen seleksi jemaah jika ada pembatasan kuota haji,” tambahnya.
Menurutnya, mudzakarah bisa menjadi ajang penyusunan mitigasi penyelenggaraan haji di masa pandemi, dimana aspek tinjauannya bisa dilihat dari berbagai hal, mulai dari kesehatan, hingga manajemen penyelenggaraan ritual ibadah dan manajemen layanan.
Baca Juga: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tunanetra Internasional
Oman berharap, mudzakarah akan menghasilkan rumusan yang berkontribusi terhadap pelaksanaan tugas Kementerian Agama dalam memberikan bimbingan manasik haji kepada Jamaah. Hasil muzakarah juga akan menjadi pengayaan pada para pembimbing ibadah haji.
“Apa yang kita lakukan diharapkan bisa bermanfaat dalam jangka panjang, utamanya pada aspek penguatan infrastruktur penyelenggaraan haji, materi manasik haji. Kalau bisa, hasilnya dibukukan,” ujarnya.
Mudzakarah rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan Maret 2021, dengan mengkonsentrasikan pada sisi ibadah agar bisa disiapkan mitigasi lebih awal dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Mudzakarah juga direncanakan akan diikuti 45 peserta, terdiri atas utusan Kemenag, Kemenkes, Komisi VIII DPR, Tim Krisis Manajemen, serta dari Ormas Islam, mulai dari NU, Muhammadiyah, Persis, DDI, dan Al Washliyah,
Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Banyumas, Jateng Terendam Banjir
Tema yang dibahas yaitu, kebijakan Kemenkes jika haji diselenggarakan di masa pandemi, Perkembangan Penyelenggaraan Umrah di Saudi Selama Pandemi, Kebijakan Penerbangan di Masa Pandemi, Penanganan Paspor di Masa Pandemi, Kebijakan Penanganan Covid di Tanah Air, serta Bagaimana Kebijakan Saudi dalam Penyelenggaraan Haji di masa pandemi. (R/SR/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BNPB Pastikan Tanggap Darurat Sukabumi Berjalan Cepat dan Tepat