Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Tahun ini Melalui Teleconference

sri astuti - Selasa, 14 April 2020 - 13:05 WIB

Selasa, 14 April 2020 - 13:05 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, sehubungan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia, sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1441H/2020M pada Kamis (23/4) mendatang akan digelar dengan skema berbeda. Pihaknya akan memanfaatkan sarana teleconference dalam sidang isbat tahun ini.

“Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan. Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama,” kata Kamaruddin di Jakarta, Selasa (14/04).

“Masyarakat dapat menyaksikan proses isbat nanti melalui live streaming website dan media sosial Kementerian Agama,” lanjutnya.

Menurut Kamaruddin, sidang isbat akan berjalan seperti biasa, yaitu dibagi dalam tiga sessi. Sessi pertama, paparan posisi hilal awal Ramadan 1441H oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama.

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

“Akan dibuka dialog. Masyarakat dan media bisa mengikuti melalui room meeting online yang nanti akan dibagikan. Tentu kuotanya juga terbatas,” kata Kamaruddin.

Setelah Magrib, lanjut Kamaruddin, sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, serta Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, dan Dirjen Bimas Islam.

Sidang diawali dengan pembacaan laporan olah Direktur Urusan Agama Islam tentang hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia. Para tokoh ormas yang diundang, bisa mengikuti dan berdialog dalam proses sidang ini melalui meeting room online yang akan akan dibagikan tautan, ID, dan passwordnya.

“Setelah mendengar laporan dan masukan dari ormas, Menag akan menetapkan awal Ramadan 1441H,” jelas Kamaruddin.

Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta

“Hasil sidang isbat, akan diumumkan secara terbuka oleh Menag melalui teleconference pers. Sehingga, media tidak perlu hadir di kantor Kementerian Agama,” ujarnya. (R/R7/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Bulog: Stok Beras Nasional Aman pada Natal dan Tahun Baru

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia
Indonesia