Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) akan menurunkan dua tim pengawas yang berasal dari Inspektorat Jenderal pada pelaksanaan operasional Ibadah Haji 1440H/2019M yang akan dimulai Juli 2019 mendatang.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Thomas Pentury, dalam sambutannya saat melakukan Koordinasi Perencanaan Pemantauan Operasional Haji tahun ini di Jakarta, Rabu (29/5).
“Sesuai rencana, kami akan bentuk dua tim untuk memantau pelaksanaan ibadah Haji tahun ini,” ujar Thomas, demikian rilis Kemenag yang diterima MINA.
Menurutnya, dua tim yang akan diberangkatkan pada 30 Juli 2019 ini, berjumlah masing-masing 10 orang.
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
“Sebagian besar terdiri dari auditor Inspektorat Jenderal,” ungkapnya.
Kemenag berharap dengan kehadiran para pengawas ini dapat mendorong tercapainya kesuksesan penyelenggaraan Haji.
Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag M. Nur Kholis Setiawan yang juga hadir sebagai narasumber.
“Pengawas harus lebih fokus membantu kelancaran ibadah haji, dan laporannya yang nantinya dihasilkan (oleh Inspektorat Jenderal) akan dipakai untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji mendatang,” kata Nur.
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan
Mantan Inspektur Jenderal Kemenag ini pun meminta seluruh tim agar jeli menangkap persepsi jamaah terkait penyelenggaraan haji tahun 2019.
“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Mulai dari spesifikasi katering, kontrak pemondokan, hingga urusan manasik jamaah,” pesannya. (R/Gun/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi