Kemenag Butuh 192.008 PPPK Formasi Guru Madrasah

Jakarta, MINA – Kementerian Agama () saat ini masih membutuhkan 192.008 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () untuk formasi .

Hal ini disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama, Muhammad Zain.

“Dari data yang ada, kami masih membutuhkan 192.008 PPPK untuk formasi guru madrasah,” terang Muhammad Zain di Jakarta, Kamis (7/4).

Menurutnya, kebutuhan ini tersebar untuk 46.647 guru Raudlatul Athfal (RA), 91.778 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), 42.773 guru Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 10.850 guru Madrasah Aliyah, baik reguler maupun kejuruan.

“Data ini sudah saya sampaikan juga saat mewakili Dirjen Pendidikan Islam dalam Rapat dengan Panja Komisi X DPR RI pada akhir Maret 2022,” sebutnya

Pada tahun 2021 Kemenag telah merekrut 7.380 calon PPPK dari formasi guru dan dosen. Mereka berasal dari guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi syarat dan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). SK calon PPPK ini telah diserahkan oleh Sekjen Kemenag pada 1 April 2022.

Zain berharap, kebutuhan PPPK untuk formasi guru madrasah ini bisa dipenuhi, meski secara bertahap. Sehingga, proses pembelajaran di madrasah ke depan akan bisa berjalan lebih baik lagi. (R/R5/RS3)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: Hasanatun Aliyah

Editor: bahron

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.