Jakarta, MINA – Program Akselerasi Guru Besar Kementerian Agama yang dilaksanakan pada tahun 2018 mulai menuai hasil. Sebanyak empat dosen pada program ini sudah ditetapkan menjadi Guru Besar melalui Surat Keputusan Kemenristekdikti, Jumat 10/5), Jakarta.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim GP mengapresiasi kerja keras semua pihak hingga program ini telah memberikan capaian yang cukup membanggakan, demikian rilis Kemenag yang diterima MINA.
“Kami ucapkan selamat kepada empat Guru Besar yang sudah ditetapkan Kemenristekdikti. Hal ini menjadi energi baru bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dalam memperkuat sumberdaya manusia dan kelembagaan,” ungkap Arskal.
“Program ini jelas-jelas mengakselerasi penambahan Guru Besar di PTKI dengan sudah lahirnya empat guru besar baru yang berasal dari peserta program akselerasi dalam kurun waktu kurang dari setahun setelah mereka menyelesaikan program,” sambungnya.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Kasubdit Ketenagaan Syafii mengatakan, penetapan guru besar yang baru memberikan energi positif bagi kerja Subdit.
“Proses menjadi Guru Besar membutuhkan proses yang panjang dan kerja keras. Ini menjadi tugas Subdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. Penambahan dan penetepaan guru besar merupakan berita yang menggembirakan kita semua,” ungkapnya.
Keempat Guru Besar yang ditetapkan tersebut adalah Khalifah Bustami (UIN Makasar), Syamsul Ma’arif (UIN Semarang), Muhammad Nuryasin (UIN Malang), dan Siti Fatimah (UIN Raden Intan Lampung).
“Saat ini masih ada tiga kandidat guru besar yang sedang dalam proses penentuan/penilaian Kemenristekdikti, yakni: Ema Marhumah (UIN Jogjakarta), Zulkifli (IAIN Kendari), dan Umi Sumbulah (UIN Malang). Sementara 15 orang lagi akan menyusul dalam proses pengajuannya,” pungkasnya. (R/Gun/RI-1)
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru