Panen Raya Program Inkubasi Wakaf Produktif

Kubu Raya, MINA – Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag menggelar panen raya jagung dan cabai dari hasil pemanfaatan program Inkubasi di lahan seluas 17.046 meter persegi milik Pondok Pesantren Al-Muhajirin, Desa Rasau Jaya Satu, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (29/7).

Dalam sambutannya, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor menyampaikan, pemanfaatan harta benda wakaf merupakan salah satu instrumen ekonomi dalam upaya pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, dan pembangunan sumber daya manusia.

“Kemenag terus berupaya membuat kebijakan strategis dalam mendorong ekosistem filantropi Islam berupa zakat dan wakaf untuk mewujudkan harapan tersebut,” ujarnya.

Tarmizi turut mengapresiasi nazir perwakilan Ponpes Al-Muhajirin dan pendamping rumah wakaf yang telah profesional, produktif, serta amanah dalam menjalankan program inukbasi wakaf produktif, sehingga dapat memberikan manfaat bagi mauquf alaih demi peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.

“Komoditas jagung dan cabai pong ini merupakan bahan pangan penting yang dapat terserap langsung oleh pasar. Kami mendorong agar produk ini dapat dijual ke luar kota,” katanya.

Sementara itu, perwakilan nazir Ponpes Al-Muhajirin, Bukhori menyampaikan rasa terima kasih atas pembinaan yang dilakukan Kementerian Agama dalam program bantuan inkubasi wakaf produktif.

Menurutnya, program ini telah menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar.

“Alhamdulillah, panen hingga pertengahan tahun ini sebanyak 33 karung jagung manis dan cabai pong mencapai 10 kali panen dengan total 700 kilogram,” ungkapnya.

Program Inkubasi Wakaf Produktif merupakan langkah Kemenag dalam memanfaatkan tanah wakaf dengan memberikan bantuan stimulus senilai 100 juta rupiah kepada nazir. P

ada tahun ini, Kemenag menargetkan sebanyak 14 lokasi di seluruh Indonesia untuk menjalankan program tersebut. (T/R7/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)