Kemenag Ingatkan Penyelenggara Umrah Patuhi One Gate Policy

Jakarta, MINA – Kementerian Agama () mengingatkan Penyelenggara Perjalanan (PPIU)  untuk mematuhi One Gate Policy (Kebijakan Satu Pintu), semuanya hanya melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Penegasan itu disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief saat melepas pemberangkatan jamaah umrah perdana 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (8/1).

“Kita bersama harus mendukung one gate policy atau kebijakan Satu Pintu Umrah yang ditetapkan Kemenag,” ujar Hilman.

Hal ini, tuturnya, harus menjadi perhatian bersama mengingat dalam perjalanan ibadah umrah, peran Kemenag ada pada fungsi fasilitasi dan koordinasi. Sementara untuk operator pelaksanaan menjadi tanggung jawab PPIU.

“Umrah itu bussiness to bussiness, artinya jika dapat visa, bisa berangkat umrah,” terang Hilman.

One Gate Policy, merupakan kebijakan sistem pemberangkatan jamaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag.

Aturan ini mengatur seluruh Jamaah Umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta.

Kebijakan ini juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, hingga pengurusan dokumen lainnya.

Pada Sabtu (8/1),  sebanyak 419 berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah.

Acara pelepasan keberangkatan Jamaah Umrah dihadiri oleh Wakil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Sulaiman, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi dan Haji Terpadu Jaja Jaelani, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin. (R/Hju/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.