Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Penyebaran Corona di Perguruan Islam

sri astuti - Sabtu, 14 Maret 2020 - 07:30 WIB

Sabtu, 14 Maret 2020 - 07:30 WIB

10 Views

Jakarta, MINA – Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menerbitkan surat edaran kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan Madrasah, Pondok Pesantren, dan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Dilansir dari laman kemenag pada Jumat (13/3), setidaknya ada delapan langkah pencegahan yang diberikan mulai dari penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) hingga pelaporan kasus suspek corona.

Madrasah, Pondok Pesantren, dan PTKI diminta berkoordinasi dengan Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat lainnya untuk melakukan pencegahan penularan Corona.

Warga madrasah, pondok pesantren dan PTKI diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, tetap tenang dan tetap menyelenggarakan kegiatan pembelajaran atau perkuliahan seperti biasa serta turut berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

Dikemukakan, virus corona merupakan kategori penyakit yang bisa sembuh sendiri (self limited disease) tergantung daya tahan tubuh, maka warga Madrasah, Pesantren dan PTKI diminta senantiasa membudayakan PHBS agar terhindar dari penyebaran virus.

Kegiatan PHBS dapat dilakukan dengan mengacu pada prinsip pencegahan penyakit pada individu, keluarga, dan komunitas.

Peran Usaha Kesehatan Sekolah atau Madrasah (UKSM) dan Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) agar dioptimalkan dalam rangka mengedukasi siswa madrasah, santri, dan mahasiswa untuk senantiasa menjalankan PHBS.

Untuk penanganan warga madrasah, pesantren, dan kampus PTKI yang mengalami gejala sakit yang dicurigai mengarah pada gejala corona, maka segera berkoordinasi dan melaporkan kepada Puskesmas atau Fasilitas Kesehatan terdekat

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Segera melaporkan kasus suspek Pneumonia berat yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit yang ditemukan, ke Ditjen P2P melalui Public Health Emergency.

Terakhir, mengajak semua warga madrasah, pesantren, dan kampus PTKI melakukan doa Qunut Nazilah untuk menangkal penyebaran virus corona. (R/Hju/R7/P1

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Rekomendasi untuk Anda