Kemenag Lakukan Verifikasi 198 Pesantren Terafiliasi Teroris

Jakarta, MINA – Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama () Muhammad Ali Ramdhani mengatakan telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme () mengenai 198 pondok yang terafiliasi dengan jaringan terorisme untuk mendapat data dan memverifikasinya.

“Verifikasi juga perlu dilakukan untuk mengidentifikasi apakah nama yang terdata BNPT itu adalah yang memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama,” ujar Dhani pada Kamis, di Jakarta (3/2).

Ia mengungkapkan, saat ini sudah sekitar 36 ribu pesantren yang terdata memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama. Meski tidak semua pesantren yang ada saat ini memiliki izin dari Kemenag.

“Klarifikasi dan verifikasi juga penting dilakukan untuk memastikan pesantren yang teridentifikasi BNPT itu apakah memenuhi arkanul ma’had (rukun pesantren) atau tidak. Jika tidak terdaftar dan tidak memenuhi arkanul ma’had, tentu tidak bisa disebut pesantren dan tidak boleh beroperasi atas nama pesantren,” kata Dhani.

Dhani menegaskan, jika teridentifikasi ada pesantren yang terdaftar dan terbukti berafiliasi dengan jaringan terorisme, maka  akan disanksi tegas hingga pencabutan izin.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam, Waryono Abdul Ghafur menjelaskan, arkanul ma’had atau rukun pesantren itu terdiri atas kiai yang menjadi figur teladan sekaligus pengasuh yang membimbing santri, santri mukim, pondok atau asrama, masjid atau mushalla, serta kajian kitab kuning.

“Faktanya, dari sejumlah nama yang disebut BNPT, setelah kami cek, tidak semua masuk kategori pesantren. Makanya, kami koordinasi lebih lanjut dengan BNPT agar ada kesamaan data,” ujar Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.

Waryono menambahkan, unsur penting lainnya dari pesantren adalah komitmen Kebangsaan dan nasionalisme. Sejarah perjuangan bangsa tidak lepas dari kontribusi pesantren.

“Banyak pahlawan bangsa yang lahir dari rahim pesantren. Karenanya, pesantren lekat dengan semangat nasionalisme dan kebangsaan,” kata dia.

Dia juga mengimbau kepada orang tua santri agar selektif saat akan menitipkan putra-putrinya di pesantren. Orang tua perlu memastikan pesantren yang dipilih adalah lembaga pendidikan yang memenuhi arkanul ma’had sebagaimana diatur dalam regulasi. Para pengasuhnya memiliki sanad keilmuan yang jelas. (T/R7/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.