Jakarta, MINA – Kementerian Agama mulai membahas rencana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M. Pembahasan ini dipimpin Menag Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (8/11).
Hadir, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali, Sesditjen Ramadhan Harisman, Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Fathurahman, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Muhajirin Yanis, Direktur Bina Haji Khoirizi, dan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim.
Dikutip dari rilis Kemenag, pembahasan BPIH dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kuota, layanan akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya tiket pesawat, katering, serta transportasi. Termasuk juga fasilitas koper dan tas jinjing (handbag) yang akan diberikan kepada jamaah.
“Rancangan ini masih bersifat tentatif. Tim Ditjen PHU akan melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan biaya setiap komponennya,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
Menurut Menag, tim Ditjen PHU juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji dalam proses penyusunan ini.
Menag juga menggarisbawahi sejumlah hal, antara lain terkait dengan fasilitas pendingin tenda di Arafah, apakah akan menggunakan kipas angin, ataukah AC. Juga terkait dengan koper jamaah. Menag minta koper tahun depan lebih baik lagi.
“Kapasitas koper agar lebih besar dari tahun lalu dan bahannya lebih kuat. Untuk tas jinjing agar dibuat lebih fleksible,” ujarnya.
“Buku manasik agar lebih cepat didistribusikan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH. Jangan terlambat,” tandasnya.
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan
BPIH ditargetkan selesai pada akhir Desember 2018 atau Januari 2019. Sebelumnya, Menag dijadwalkan akan bertolak ke Arab Saudi untuk membahas kesiapan haji dengan Kementerian Haji Arab Saudi dan Muassasah. (R/R05/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia