Kemenag: Potensi ZIS di Indonesia Bisa Entaskan Kemiskinan

Jakarta, MINA – Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan, potensi besar , , dan (ZIS) yang ada di Indonesia bisa mengentaskan masyarakat dari kemiskinan.

Merujuk riset Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada 2020 lalu, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 327,6 triliun, yang terealisasi baru mencapai Rp 71,4 triliun atau sekitar 21,7 persen.

Dari jumlah ini, sebanyak Rp 61,2 triliun tidak melalui organisasi pengelola zakat (OPZ) resmi yakni Baznas, dan hanya Rp 10,2 triliun yang melalui OPZ resmi.

“Tampaknya jika bisa kita maksimalkan amalan zakat ini, maka seharusnya dalam Islam itu tidak ada orang miskin, karena dalam harta orang kaya itu terdapat haknya orang miskin, sehingga dikatakan khud min amwalihim shadaqatan tuthahiruhum wa tuzakkiyhim biha (Ambillah zakat dari harta mereka untuk membersihkan dan menyucikan mereka),” kata Dirjen di Jakarta, Senin (17/1).

Dirjen menjelaskan, mengaplikasikan amalan Islam dengan berzakat, infak, dan sedekah juga menjadi salah satu bukti bahwa seseorang beragama Islam. Sebab, dalam ajaran Islam, salah satu bukti orang Islam adalah memberi makan orang-orang fakir dan miskin.

“Islam itu harus dibuktikan, tidak bisa kita hanya mengaku Islam saja tanpa bukti atau perilaku yang menunjukkan bahwa kita itu orang Islam. Dan di antara bukti kita orang Islam adalah memberi makan kepada orang lain. Jadi membantu orang lain adalah ajaran yang sangat fundamental, ajaran yang sangat sentral di dalam Islam,” jelasnya.

“Kita punya kewajiban fundamental untuk membantu orang miskin, membantu fuqara, membantu orang lemah. Ini adalah kewajiban kita,” imbuhnya.

Guru Besar Ilmu Hadits Univeritas Islam (UIN) Alauddin Makassar ini menambahkan, karena memberi makan terhadap kaum fakir dan miskin adalah hal yang fundamental, maka Islam mengenalkan zakat, infak, dan sedekah kepada para pemeluknya.

“Sekali lagi, di dalam harta yang kita miliki ada haknya orang miskin yang Allah Swt titipkan kepada kita. Kalau kita tidak menunaikannya, maka kita berdosa, karena bukan hak kita, ada haknya orang miskin yang harus kita tunaikan,” ujarnya.

Menurutnya, orang yang diberikan titipan oleh Allah untuk berinfak adalah orang yang mulia. “Alangkah mulianya kita karena menjadi orang yang dititipi oleh Allah Swt untuk kita berikan kepada orang miskin. Di sini kita memahami bahwa muslim yang terbaik adalah orang yang mampu memberikan makan,” kata Dirjen.

“Kalau semua umat Islam melaksanakan tugasnya dengan baik, menunaikan kewajibannya dengan baik dengan memberi makan, maka orang-orang miskin berkurang. Insyaallah, pengentasan kemiskinan akan sukses,” tambahnya.

Apalagi, kata Dirjen, dalam konteks Indonesia khususnya, dan global pada umumnya, saat ini sedang dilanda pandemi yang menyebabkan masyarakat yang tadinya berpotensi miskin menjadi miskin, dan yang miskin menjadi semakin miskin.

“Oleh sebab itu, wajib hukumnya bagi kita menunaikan tugas kita, apakah dengan berzakat, berinfak, maupun bersedekah. Ini harus kita laksanakan. Bahkan seharusnya orang beriman itu bisa berinfak meskipun dalam keadaan sempit,” katanya. (L/R2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.