Kemenag Siapkan Skema Pelindungan Jamaah Umrah

Jakarta, MINA – Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Oman Fathurahman menegaskan, pihaknya telah menyiapkan skema pelindungan jika jamaah Indonesia diizinkan umrah.

“Bapak Menteri Agama memberi arahan agar kami menyiapkan skema pelindungan, pelayanan, dan pembinaan. Yang penting kita siap ketika Indonesia diperbolehkan kirim jemaah. Karena ini bagian dari pelayanan,” kata Oman di Jakarta, Sabtu (24/10), sebagaimana keterangan resmi yang dikutip MINA.

Saat ini, penyelenggaraan ibadah umrah akan memasuki tahap ketiga. dijadwalkan akan memberi kesempatan jamaah dari luar negaranya pada 1 November 2020. Namun, itu akan diawali pengumuman daftar negara yang diperbolehkan memberangkatkan jamaahnya.

Menurut Oman, pihaknya sudah finalisasi Rancangan Keputusan Menteri Agama (RKMA) tentang Penyelenggaraan Umrah di masa Pandemi.

RKMA ini sebelumnya sudah dibahas dengan para pemangku kepentingan, termasuk kementeria atau lembaga terkait dan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

RKMA ini antara lain mengatur tentang kriteria jamaah, protokol kesehatan, dan kemungkinan karantina.

“Ada persyaratan bebas , sehingga ada protokol tertentu yang harus diterapkan. Ini kita siapkan,” jelasnya.

“Termasuk protokol pada setiap aspek layanan, transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” lanjutnya.

Oman memastikan skema pelindungan tersebut disesuaikan dengan ketentuan yang diberlakukan Saudi.

Menurutnya, Saudi sudah menerbitkan edaran terkait umrah di masa pandemi.

Edaran itu antara lain mengatur bahwa akomodasi atau kamar hotel maksimal diisi dua orang dengan jarak tempat tidur minimal dua meter.

Aturan lainnya, tidak ada layanan konsumsi dengan sistem prasmanan. Usia jamaah juga Saudi batasi, maksimal 50 tahun dan harus bebas Covid-19.

Proses pendaftarannya dikontrol melalui sistem Itamarna yang disediakan Saudi dan dikoordinasikan dengan PPIU.

“Intinya, Kemenag siapkan mitigasi sesuai kebijakan Saudi. Sekarang kita menunggu daftar negara mana saja yang diizinkan memberangkatkan jemaah umrah mulai 1 November mendatang,” kata Oman.

Oman mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah untuk update perkembangan kebijakan Arab Saudi.

Setiap kebijakan baru yang dikeluarkan Saudi akan diinformasikan ke publik agar menjadi perhatian bersama.(R/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)