Kemendikbud – Pemprov DKI Kerjasama Pengembangan Keprofesian Guru dan Tenaga Kependidikan

Jakarta, MINA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan () bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru, pendidik dan tenaga kependidikan, sebagai upaya meningkatkan kualitas guru dan tenaga kependidikan.

Nota Kesepahaman (MoU) tersebut ditandatangani  Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Supriano dan , Anies Baswedan, di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/1).

“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dimana nota kesepahaman ini adalah upaya untuk menjawab bahwa masalah pendidikan harus ditangani bersama-sama, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk masyarakat,” kata Supriano.

MoU ini dilakukan sebagai landasan hukum bagi Kemendikbud dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) serta untuk mendukung dan mengembangkan program PKB bagi guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan di bawah binaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Penyelenggaraan baik itu pelatihan ataupun penguatan dapat menggunakan dana APBD, dengan kontrol dari Kemendikbud. Materi atau kurikulum kita yang membuat dan kemudian para Instruktur termasuk sertifikatnya pun kita ikut bersama-sama menandatanganinya,” jelas Supriano.

Menurutnya, kerja sama ini, dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam peningkatan mutu, khususnya melalui pelatihan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan, sehingga bisa selesaikan bersama-sama.

“Mudah-mudahan ini menjadi pendorong bagi daerah-daerah lain agar kita bisa melakukan kerja sama dan bisa sharing anggaran untuk proses peningkatan mutu, terutama melalui pengawas dan kepala sekolah,” terang Supriano.

Di samping itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan apresiasi kepada Kemendikbud atas kerjasama yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas guru dan tenaga kependidikan.

“Kita menyepakati untuk melakukan pelatihan kepada guru dan tenaga kependidikan di DKI Jakarta,” kata Anies.

Lebih lanjut Anies mengatakan, pelatihan guru dan tenaga kependidikan dapat dilakukan di Provinsi DKI Jakarta.

“Kita ingin dari kerjasama ini mutu kepemimpinan para kepala sekolah bisa meningkat. Harapannya ekosistem sekolah yang baik akan bisa tumbuh,” tambah Anies.

Gubernur DKI Jakarta berharap materi-materi pendidikan guru dan tenaga kependidikan benar-benar materi yang sesuai dengan tantangan pendidikan kekinian dan memiliki unsur peningkatan kualitas kepemimpinan, bukan saja beraspek kependidikannya tetapi juga kepemimpinannya.

Kerjasama tersebut mencakup Diklat Calon Kepala Sekolah dan Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah, Diklat Calon Pengawas Sekolah dan Diklat Penguatan Pengawas Sekolah, Diklat bagi Widyaiswara sebagai pengajar para calon Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, serta Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.

Selanjutnya, uji kompetensi dan sertifikasi bagi kepala sekolah/calon kepala sekolah, dan peningkatan kompetensi bagi tenaga kependidikan lainnya. (R/R10/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA