Kemendikbud Serahkan Soal SKD CPNS Kepada Panselnas

Jakarta, MINA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan () menyerahkan soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) selaku Koordinator Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Soal diserahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Syafruddin disaksikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf selaku Ketua Tim Pelaksana, di kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (8/10).

“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen untuk selalu dapat membantu proses pengadaan CPNS secara akuntabel dan transaparan. Sehingga dapat diperoleh calon-calon aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan berwawasan global,” kata Muhadjir.

Sementara itu, MenPAN RB, mengungkapkan bahwa proses rekrutmen CPNS kali ini menjadi momentum bersejarah, karena jumlah formasi yang terbesar sepanjang sejarah Republik Indonesia.

Ia melanjutkan, rekrutmen CPNS tahun ini mencerminkan kerja sama erat antara pusat dan daerah untuk menghadirkan penyelenggara negara yang kompeten, moderen, berdaya saing, dan berkelas dunia.

Menurutnya, masih banyak pihak yang memiliki pandangan negatif terhadap seleksi CPNS Tahun 2018. Ia menegaskan bahwa pemerintah siap mereduksi dengan proses yang transparan dan akuntabel.

“Kembali saya sampaikan, ini adalah demi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Syafruddin.

Sementara Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi, menjelaskan keterlibatan Kemendikbud dalam mempersiapkan soal Seleksi CPNS telah dimulai sejak tahun 2012.

“Sudah kita serahkan 13.667 soal yang dibuat oleh 110 penulis dari 18 perguruan tinggi yang ditunjuk,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa kerahasiaan dan keamanan soal dijamin seratus persen oleh Panitia Seleksi Nasional. Adapun ribuan soal SKD nantinya akan diacak untuk kemudian disajikan sebagai paket soal kepada para peserta tes. Dipastikan setiap peserta akan mendapatkan paket soal yang berbeda.

Dalam penyusunan soal, panitia seleksi nasional didukung juga oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti); Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP); Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT); dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kemendikbud siap mendukung pelaksanaan computer assisted test (CAT) pada tahap SKD dengan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang sudah teruji. Seleksi Kompetensi Dasar diprediksi akan diikuti sekitar lima juta peserta yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Panitia Seleksi Nasional, menurut Sesjen Kemendikbud, sedang berkoordinasi terkait teknis pelaksanaan tes yang kemungkinan besar akan bergeser waktunya, mengingat perpanjangan pendaftaran hingga 15 Oktober 2018. (R/R10/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Wartawan: Hasanatun Aliyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.