Surabaya, MINA – Anggota Komisi IX DPR Dewi Aryani mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk terus mensosialisasian bahaya Virus MERS-CoV yang tengah tersebar di Arab Saudi kepada calon jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci.
“Kemenkes harus mensosialisasi bahaya virus Mers-CoV kepada calon jamaah haji yang akan berangkat agar tidak ada yang terjangkit virus berbahaya itu,” tegas Dewi dalam pertemuan dengan stakeholder beberapa waktu lalu di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Jawa Timur.
Dikutip dari rilis DPR, Dewi juga meminta kepada Kemenkes untuk melakukan langkah preventif. Salah satu upaya yang perlu dilakukan misalnya dengan menaruh poster mengenai bahya virus Mers-CoV di setiap pintu asramah calon jamaah haji, lorong rumah sakit.
“Langkah preventif itu perlu dilakukan agar jamaah tidak tertular. Misalnya dengan memberikan pemahaman akan bahaya virus melalui media poster yang ditaruh di pintu asrama, jamaah harus rajin mencuci tangan dengan sabun usai melakukan kegiatan, pemakaian masker pelindung hidung dan mulut juga perlu dilakukan terutama bila berada di kerumunan orang, dan tidak mengunjungai pertenakan,” ungkapnya.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
MERS-CoV atau Middle East Respiratory Syndrome merupakan penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh virus korona. Penyakit ini ditemukan pertama kali di Saudi Arabia pada September 2012 dan telah menyebar ke berbagai negara.
Sejauh ini, kasus MERS terjadi pada orang-orang yang melakukan perjalanan atau mereka yang menetap di Arab Saudi. Pasalnya, sumber infeksi MERS adalah unta. Penderita MERS umumnya mengalami demam, batuk, dan masalah pernapasan akut parah yang bisa menyebabkan kematian.
Hal tersebut tentu penting diwaspadai oleh jamaah haji Indonesia yang akan berangkat menunaikan ibadah haji ataupun ibadah umrah untuk menjaga diri dari penularan MERS. Apalagi, hingga saat ini belum ada vaksin atau pengobatan yang dapat secara efektif melawan MERS dan penyebarannya. (R/R05/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia